Waket I DPRD Kapuas Harapkan Masyarakat Ikuti Imbauan Pemerintah Cegah Covid-19

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes (dua dari kiri) saat menghadiri penyampain imbauan pencegahan Covid-19 oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama tokoh agama, Senin (13/4/2020).

KUALA KAPUAS – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Yohanes turut serta dalam penyampaian imbauan pencegahan penyebaran Covid-19 oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama dengan tokoh agama.

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Masjid Agung Al Mukarram, Komplek Islamic Center, Kota Kuala Kapuas, Senin (13/4/2020).

Yohanes mengungkapkan, pihaknya menyambut baik adanya penyampaian imbauan pencegahan Covid-19 tersebut bersama dengan unsur forkopimda dan tokoh agama.

“Kami berharap masyarakat dapat mengikuti imbauan tersebut demi kesehatan dan keselamatan dari penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini melanjutkan, agar masyarakat jangan menyepelekan imbauan dari pemerintah tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Karena kalau masyarakat tidak mempedulikan imbauan ini maka upaya pemerintah yang selalu berupaya melakukan pencegahan Covid-19 menjadi tidak maksimal,” kata pria yang akrab disapa Anes tersebut.

Karenanya wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) II ini kembali mengharapkan agar masyarakat dapat mengikuti imbauan yang disampaikan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kami juga apresiasi upaya-upaya yang tengah dilakukan Pemkab Kapuas dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19,” ucap Yohanes.

Dia juga mengajak kepada masyarakat untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat, sering cuci tangan, dan berdiam di rumah saja jika tidak ada kepentingan mendesak.

“Mudah-mudahan kita semua terhindar dari virus pandemi ini,” tukas Yohanes.

Adapun imbauan yang disampaikan Bupati Kapuas berisi tiga poin, yakni sementara waktu setiap masjid dan segenap umat Islam di Kabupaten Kapuas agar tidak menyelenggarakan Shalat Jumat dan menggantikannya dengan Shalat Zuhur di rumah masing-masing sampai keadaan sudah dipastikan aman dan akan diberitahukan kembali.

Tidak melaksanakan kegiatan ibadah atau keagamaan yang melibatkan banyak orang untuk mencegah potensi penyebaran penyakit, khususnya Covid-19. 

Kemudian tidak keluar rumah, kecuali untuk kepentingan mendesak, dan terus meningkatkan pola hidup sehat, serta mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan membaca istighfar sebanyak-banyaknya dan membaca amalan lainnya tentang memohon perlindungan kepada Allah SWT.

(irfan/beritasampit.co.id)