DPRD Imbau Tim Medis Perketat Tracking ke 8 Pasien Yang Positif Covid-19

IST/BERITA SAMPIT - Bambang Suherman Wakil Ketua II DPRD Kobar.

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Bambang Suherman menegaskan kepada Tim Medis di RSSI Pangkalan Bun, harus memperketat tracking ke 8 pasien yang positif Covid-19.

“Saya sangat mengapreasi kepada Gugus Tugas Covid-19 Kobar berarti telah menjalankan tracking yang baik terhadap rombongan Jemaah Tabliq yang pernah melakukan perjalanan ke Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan,” kata Bambang Suherman, Rabu 15 April 2020.

Menurutnya, pasien yang positif Covid-19 ini semuanya adalah Jemaah Tabliq se-Asia Tenggara yang digelar di Gowa. Jadi, menurutnya langkah Gugus Tugas Covid-19 sudah sangat tepat dan cepat.

BACA JUGA:   Antisipasi Praktik Curang, Satreskrim Polres Kobar Cek Tiga SPBU

“Tapi mulai sekarang tim medis di RSSI Pangkalan Bun dalam melakukan tracking ke 8 pasien postif Covid-19 harus diperkatat, juga bagi keluarga yang dalam satu rumah dengan pasien yang positif maupun orang-orang yang pernah kontak langsung dengan ke delapan pasien yang positif Covid-19 itu, juga sama harus di Perketat, atau harus melakukan karantina,” ujar Bambang.

BACA JUGA:   Launching Rekam Medik Elektronik RSSI Pangkalan Bun Diwarnai Buka Puasa Bersama

Kalau tidak segera diperketat dimasa proses pandemi ini, menurut Bambang, dikhawatirkan terjadi penyebaran lokal.

“Sementara baru ada beberapa orang yang saat ini di Karantina di rumah sakit darurat Penanganan Covid-19 yang ada di Klinik Kusuma, sementara kita masih ada gedung LPTQ yang telah siap juga di gunakan untuk karantina hal itu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kobar, ” tutur Bambang Suherman. (Man/beritasampit.co.id).