Antisipasi Praktik Curang, Satreskrim Polres Kobar Cek Tiga SPBU

IST/BERITA SAMPIT : Kasat Reskrim  Polres Kobar, saat giat operasi pengecekan meteran di salah satu SPBU di Pangkalan Bun. 

PANGKALAN BUN – Untuk  mengantisipasi terjadinya praktik curang dalam pengisian BBM, Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) aktif menggelar patroli sambang.

Seperti yang dilakukan oleh KBO Satreskrim Polres Kobar, Iptu M. Kalil bersama anggotanya, Kamis 28 Maret 2024,  dengan menyambangi tiga SPBU yang berada di Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kobar, yakni SPBU 64.74103  Bakti, SPBU 64.74104  PT. Afrian Fanani dan SPBU 64.74101 Panjung.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, melalui Kasatreskrim AKP Yoga Panji Prasetya, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan praktik curang serta peninjauan lapangan terkait pengisian BBM.

BACA JUGA:   Pemkab Kobar Jamin 81.325 Jiwa Penduduk Dalam Program JKN tahun 2024

“Kami cek kelapangan guna memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik. Selain itu, kami juga memberikan imbauan kepada pemilik dan karyawan SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan  konsumen/ masyarakat hingga berdampak pada stabilitas kamtibmas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yoga mengungkapkan bahwa ketiga SPBU yang disambangi pihaknya setiap tahunnya rutin dilakukan pengecekan Tera (pengujian ukuran, takaran dan timbangan bahan bakar minyak) dari Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Usaha kecil dan Menengah Kab. Kotawaringin Barat.

BACA JUGA:   Pj Bupati Kobar Buka Pasar Wadai, H. Budi Santosa : Sebentar Lagi Akan Digelar Pasar Murah Ramadan

Perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Kotawaringin Barat apabila melihat, mengetahui atau mengalami adanya praktik kecurangan di SPBU agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib guna mendapat tindak lanjut. (Man)