DPRD Kapuas Terima LKPJ Bupati 2019

TERIMA LKPJ : IRFAN/BS - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra menerima LKPJ Bupati TA 2019 yang diserahkan Pj Sekda Kapuas H Masrani, Selasa (21/4/2020).

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Tahun Anggaran (TA) 2019, Selasa (21/4/2020).

LKPJ tersebut diterima dalam rapat paripurna ketiga masa persidangan II tahun 2020 dengan agenda penyampaian pidato pengantar LKPJ Bupati sekaligus pengumuman nama-nama anggota pansus LKPJ Bupati tersebut.

Paripurna yang berlangsung di ruang paripurna tersebut dipimpin langung Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra.

“LKPJ ini kami diterima dan nantinya akan dibahas oleh pansus,” ujar Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, usai rapat.

Politisi Partai Golkar ini mengaku, bahwa dalam rapat paripurna ini jauh berbeda dari sebelumnya, mengingat sesuai protokol selama wabah Covid-19. 

“Memang karena kita ini dalam keadaan darurat nasional terhadap wabah Covid-19, jadi rapatnya jauh berbeda dari rapat-rapat sebelumnya, karena memang itulah anjuran pemerintah, dan protapnya memang ada,” kata Ardiansah.

Meski demikian, sambung dia, pelaksanaannya tetap berjalan dengan lancar.

Untuk diketahui, pidato pengantar LKPJ tersebut disampaikan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melalui video conference (vidcon). Sedangkan naskah LKPJ-nya disampaikan Pj Sekda Kapuas H Masrani secara langsung dalam rapat paripurna yang diterima Ketua DPRD Kapuas Ardiansah.

(irfan/beritasampit.co.id)