Langgar Aturan Sosial Distancing, Ojol di Kawasan Lapangan Sanaman Mantikei Dibubarkan Polisi

AFR/BERITA SAMPIT - Satgas II Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng saat membubarkan kerumunan massa di kawasan lapangan mantikei

PALANGKA RAYA – Disaat pemerintah dan aparat kepolisian tengah gencar mensosialisaikan Maklumat Kapolri dan imbauan Pemerintah guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Palangka Raya,  ternyata masih banyak orang yang tidak mengindahkan aturan tersebut seperti salah satunya segerombolan Ojol yang sedang mangkal di kawasan Lapangan Sanaman Mantikei Kota Palangka Raya,  Selasa 21 April 2020 siang.

Berawal dari Laporan masyarakat adanya perkumpulan tersebut, Satgas II Pencegahan Covid-19 Ditsamapata Polda Kalteng langsung menuju ke TKP untuk melakukan pembubaran.

Saat dilakukan pembubaran ternyata para pekerja Ojel Online ini tengah berkumpul dan tidak melakukan sosial distancing dan physical distancing di sebuah gazebo yang berada dekat lapangan tenis sanaman mantikei Kota Palangka Raya.

BACA JUGA:   Pj Wali Kota Palangka Raya Berikan Hibah untuk Masjid Agung Kecubung Darurrahman

Para petugas kepolisian dari Ditsamapta Polda Kalteng pun langsung meminta kepada para Ojol untuk membubarkan diri dan diingatkan untuk menjaga jarak agar tidak bergerombol.

Direktur Ditsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Ditsamapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan bahwa pihaknya memberikan tindakan peringatan sekaligus membubarkan aktivitas berkumpulnya yang banyak orang sebagai upaya dari pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Wilayah Kota Palanhka Raya.

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tak Ada Kejelasan, GMKI Cabang Palangka Raya Akan Segera Gelar Aksi

Pembubaran kerumunan yang dilakukan oleh tim satgas ll Ditsamapta Polda Kalteng ini sesuai dengan instruksi Pemerintah dan Maklumat Kapolri untuk tetap menjaga jarak serta masyarakat diwajibkan memakai masker dalam.beraktivitas dan tidak melakukan pengumpulan massa.

“Mereka kita imbau untuk menaati peraturan pemerintah dan maklumat Kapolri dan kita peringatkan kalau menunggu orderan harus menjaga jarak dan wajib memakai masker,” jelas Wadir Ditsampta Polda Kalteng.

(AFR/beritasampit.co.id)