Para Pelaku Usaha Pariwisata hingga Seni dan Budaya akan Dapatkan Bantuan dari Disbudpar

JMY/BERITA SAMPIT - Kepala Disbudpar Kotim, Fajrurrahman

SAMPIT – Selama pandemi corona yang telah berlangsung beberapa waktu terakhir terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pendapatan ekonomi masyarakat kian merosot, ditengah menaati imbauan pemerintah untuk tidak banyak melakukan aktivitas di luar rumah, agar mengurangi resiko terpapar Covid-19.

Masyarakat ekonomi kelas bawah justru harus dihadapkan juga dengan dampak yang kian menjerat. Khususnya bagi para pelaku pariwisata hingga seni dan budaya.

Untuk membantu sejumlah pelaku usaha pariwisata, seni dan budaya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten (Kotim) telah mengirimkan sejumlah data para pelaku usaha Kepada Kementrian Pariwisata Budaya dan Ekonomi Kreatif.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim Fajrurrahman, menyebutkan, data itu di kirim untuk mendapatkan bantuan berupa sembako.

BACA JUGA:   Jalan Rusak di Desa Tanjung, Bawan dan Kuayan Mulai Diperbaikan

“Sementara kegiatan yang dapat dilakukan yaitu perhatian kepada pelaku seni budaya dan pelaku usaha kepariwisatan yang terdampak Covid-19. Itu yang kita perhatikan dan kita fasilitasi sesuai dengan arahan dana di pemkab,” ungkapnya saat ditemui beritasampit.co.id di kantornya, Selasa 21 April 2020 pagi

Ia menjelaskan, sesuai pendataan sudah ada 1.003 pelaku usaha kepariwisataan yang terdampak Covid-19 di Kotim serta 134 orang yang bergerak di bidang seni dan budaya.

“Semua data itu sudah di kirim, sekarang menunggu dari pusat apa yang dapat diberikan kepada teman-teman kita yang terdampak covid-19 ini. Biasanya itu langsung pihak pusat yang memberikan, khusus dari semuanya itu ada perhatian dari pemerintah kabupaten yang kemungkinan hari ini sudah selesai,” bebernya

BACA JUGA:   Maju di Pilkada Kotim, Jhon Krisli Ancang-Ancang Gunakan Jalur Independen

Lebih lanjut, saat berbincang, ia menjelaskan bahwa ada 150 paket bantuan sembako untuk Disbudpar sedangkan 142 untuk pelaku usaha kepariwisataan dan 10 untuk yang bergerak di bidang seni dan kebudaaan.

Pelaku usaha kepariwisataan yang dimaksud adalah caffe, hotel, karyawan hotel, travel pariwisata, restoran yang memang berkontribusi untuk wisata, juga kuliner.

“Kalau pelaku seni budaya memang mereka menggantungkan hidupnya sebagaian besar dari usaha mereka.  Karena keduanya merupakan pihak yang membangkitkan dan memajukan pariwisata di Kotim,” demikiannya

Sejumlah agenda tahunan pariwisata oleh pemkab melalui Disbudpar Kotim juga gagal dilaksanakan, sebagian diantaranya juga terancam tidak dilaksanakan.

(jmy/beritasampit.co.id)