Penanganan Kesehatan Covid-19 Harus Jadi Fokus Utama PSBB

IST/BERITA SAMPIT - Hery Susanto (Tengah) saat mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

JAKARTA – PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi corona virus disease 2019 (Covid-19) sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebarannya.

Ketua Bidang Kesehatan Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI), Hery Susanto mengatakan bahwa PSBB dalam menghadapi pandemik Covid-19 harus tetap mengutamakan penanganan kesehatan pasien Covid-19 bukan sekedar pembatasan sosial.

“PSBB bertujuan untuk memutus rantai penularan virus dari hulu dan dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang.  Penilaian keberhasilan pelaksanaan PSBB dibuktikan dengan penurunan jumlah kasus dan tidak ada lagi penyebaran ke wilayah baru.  Jadi pemda yang melaksanakan PSBB harus fokus utama pada penangan kesehatan pasien Covid-19 bukan hanya pembatasan sosialnya saja,” kata Hery Susanto melalui siaran persnya di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Hery mengatakan PSBB yang digelar pemda selama ini hanya fokus pada pembatasan sosialnya saja, itu tidak efektif dalam mengurangi angka kasus Covid-19, faktanya semakin hari semakin bertambah.

“Jika penekanan lebih pada pembatasan sosial, biar PSBB berkali-kali pun sebaran kasus Covid-19 tidak akan berkurang, jangan hanya membatasi aktifitas sosial warga tapi bagaimana penanganan medisnya itu jauh lebih penting. PSBB terlalu lama hanya menambah problem baru yakni munculnya masalah sosial ekonomi yang menimpa warga,” kata Hery Susanto.

Hery Susanto mencontohkan, PSBB di DKI Jakarta, sejumlah pelaksanaan PSBB dari sisi pembatasan sosial terbilang cukup efektif.  Misalnya mulai dari adanya temuan lebih dari 200 an perusahaan yang tidak dikecualikan masih beroperasi, masih ada sejumlah warga yang belum sadar peraturan PSBB, penggunaan transportasi umum mulai berkurang, hingga pendataan penerima sembako yang terus diperbaharui. Dari sisi tersebut Pemprop DKI Jakarta terbilang mampu menanganinya dengan baik, melalui langkah penertiban, sosialisasi dan edukasi warga.

BACA JUGA:   Teras Narang: Peran Generasi Muda Penting dalam Mengimplementasikan Nilai Kebangsaan

Mobilitas warga dari luar wilayah DKI Jakarta, sebutlah Bodetabek justeru masih terjadi sebab penerapan PSBB daerah tersebut lebih lambat dari PSBB DKI Jakarta. Dalam dua pekan pelaksanaan PSBB, kondisi jalan raya di Jakarta terlihat lengang, tidak ada kemacetan bahkan di jam-jam sibuk.  Berdasarkan data TomTom Traffic Index, tingkat kemacetan di Jakarta saat PSBB berkurang hingga 50%. Tingkat kemacetan hanya 19%, atau menurun sebesar 69% dari biasanya.

Jumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang berlalu lalang di Jakarta, jumlah penumpang transportasi umum seperti TransJakarta, LRT Jakarta dan MRT Jakarta juga turun signifikan.  Penumpang kendaraan TransJakarta dan jaringan JakLingko jumlah penumpang hanya tersisa 9%, dari sebelumnya mencapai satu juta penumpang per hari menjadi kurang dari 100 ribu orang per hari.

Penumpang MRT dan LRT mengalami penurunan luar biasa, biasanya MRT 85-90 ribu penumpang perhari, bisa sampai 100 ribu bahkan. Sekarang MRT 5.000 orang, atau tinggal 5%. LRT tinggal 200 orang per hari.

“Meski dari sisi pembatasan sosial PSBB DKI Jakarta terbilang cukup efektif, namun, dari sisi angka kasus Covid-19 justeru semakin bertambah,” katanya.

Hery Susanto

Per tanggal 10 April 2020 berlaku PSBB, kasus positif akibat Corona di ibu kota Jakarta menjadi 1.810. Data itu menunjukkan peningkatan sebanyak 1.315 kasus, sejak 14 hari sebelum berlakunya PSBB di DKI Jakarta.  Secara kumulatif pasien positif corona di Jakarta hingga tanggal 20 April 2020  tercatat 3.279 kasus. Dari jumlah itu 286 orang dinyatakan sembuh dan 305 orang lainnya meninggal dunia.  Sementara, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Jakarta juga masih cukup tinggi. Hingga Selasa terdapat 5.799 ODP, dan 5.201 PDP.

Hery Susanto menyarankan agar pemerintah pusat dan seluruh pemda yang menerapkan PSBB harus bisa menjalankan program penanganan Covid-19 yang lebih efektif lagi dalam hal penanganan kesehatan pasien Covid-19 agar berdampak terhadap penurunan jumlah kasus positif Covid-19.  Ketersediaan sistem rujukan RS yang efektif bagi pasien Covid-19, APD, alat kesehatan RS, SDM tim medis, dan lainnya terkait pelayanan kesehatannya harus diprioritaskan sebagai fokus utama selama masa PSBB.

BACA JUGA:   Cuaca Ekstrem di Kalteng dan Kalbar, Legislator Golkar: Pemerintah Harus aktif Lakukan Mitigasi Bencana Alam

“Pemda bersama pemerintah pusat harus memprioritaskan pelayanan kesehatan pasien Covid-19 sampai sembuh. Guna pencegahan kasus Covid-19, maka Pemerintah pusat dan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta harus memaksimalkan rapid test untuk ODP Covid-19 dan PCR test untuk PDP Covid-19,” katanya.

Semua pegawai/pekerja instansi pemerintah maupun BUMN, BUMD dan BUMS, harus di tes Covid-19, jangan hanya pembiaran bekerja di rumah saja.

“Pekerja yang hasil tesnya positif harus diisolasi di RS namun yang hasilnya negatif alias sehat bisa bekerja kembali dengan physical distancing di tempat kerjanya, ini perlu agar tidak terjadi stagnasi ekonomi,” katanya.

Rapid test Covid-19 bagi ODP yang termasuk warga miskin/tidak mampu dan penanganan pasien positif PDP itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Sedangkan kelompok pekerja menjadi tanggung jawab masing-masing dari instansi pemerintahnya, BUMN, BUMD dan BUMS.  Pasca penerapan PSBB tahap 1 ini perlu dipertimbangkan penerapan karantina wilayah terutama di zona merah kecamatan-kecamatan yang terdampak Covid-19.

“Saat ini pemerintah pusat harus memfasilitasi seluruh pemda di Indonesia untuk realokasi dan refocusing anggaran kegiatannya selama wabah Covid-19 berlangsung sesuai dengan protokol Covid-19. Selama pandemi Corona, pelayanan dan program instansi pemerintah tidak boleh berhenti, harus tetap berjalan dan disesuaikan dengan protokol Covid-19, sebab ada indikasi kuat penanganan Covid-19 di Indonesia bisa usai hingga akhir tahun 2020,” pungkas Hery Susanto.