Tiga Legislator Terima Aduan Pedagang Pasar Dadakan Terdampak Covid-19

SAMPIT – Legislator asal Dapil I Kecamatan MB Ketapang M. Kurniawan Anwar dan Bima Santoso termasuk anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M. Arsyad menerima aduan dari puluhan pedagang pasar dadakan yang tidak mendapatkan tempat lagi untuk berdagang di wilayah Kotim ini akibat terdampak Covid-19.

“Tadi kita menerima laporan dari masyarakat yang berprofesi sebagai pedangan pasar dadakan, mereka menyampaikan saat ini mata pencaharian mereka sudah tidak ada lagi akibat tidak diperbolehkan oleh pemerintah daerah tanpa adanya solusi,” ungkap Kurniawan yang saat ini duduk di Komisi IV DPRD Kotim, Senin 27 April 2020.

Disisi lain Kurniawan juga menjelaskan, pra pedagang pasar dadakan tersebut sudah siap melaksanakan instruksi dari pemerintah asalkan ada solusi dari pemerintah daerah untuk menyiapkan tempat membuka pasar agar bisa menghindari kerumunan atau dampak negatif lainnya.

BACA JUGA:   Empat Pasang Petarung di Pilkada Kotim, Bahkan Petahana Diprediksi Terpecah

“Mereka siap mengikuti aturan baik itu sosial Distancing, gunakan masker dan lainnya, tetapi mata pencaharian mereka jangan dibekukan, saat ini para pedagang ini mengeluhkan matinya usaha mereka akibat larangan tersebut tanpa adanya solusi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekertaris Fraksi PKB Bima Santoso juga menyatakan hal yang sama, menurutnya penghentian atau pembubaran pasar dadakan tanpa adanya solusi dimasa pandemi Covid-19 saat ini merupakan langkah mematikan masyarakat secara sosial maupun ekonomi.

“Dimasa sulit saat ini harusnya pemerintah daerah melahirkan solusi agar tidak terjadi kesenjangan secara sosial, pengusaha pasar dadakan ini perlu diperhatikan mengingat semakin tingginya kebutuhan pokok masyarakat, kalau seperti ini usaha mereka mati, akhirnya jadi pengangguran, yang kita khawatirkan akan semakin mempersulit penanganan itu sendiri nantinya terutama soal ekonomi,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Empat Sekawan Gelapkan Sawit Perusahaan Kompak Masuk Bui

Terpisah M. Arsyad juga bereaksi keras terkait larangan terhadap pedagang pasar tersebut. Dia menyebutkan penghentian atau larangan kepada pelaku usaha kecil yang notabenenya untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat itu sendiri dinilai merupakan langkah terburuk yang diterapkan saat ini.

“Kenapa harus dibubarkan, atau dilarang, kenapa tidak mengambil langkah bijak, seperti menyiapkan tempat, menerapkan sistem sosial Distancing atau dengan solusi lainnya, kalau kita cermati dengan ditutupnya pasar dadakan artinya menutup mata pencaharian, masyarakat juga perlu suntikan ekonomi dimasa pandemi Covid-19 saat ini,” tutupnya. (Drm/beritasampit.co.id).