AYP: TNI-Polri Paling Tepat Distribusikan Sembako Covid-19

Andi Yuslim Patawari

MAKASSAR – Dewan Pembina Yayasan Gerak Indonesia, Andi Yuslim Patawari meminta agar bantuan Covid-19 dari berbagai pihak melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) segera disalurkan. Hal itu ditegaskan Andi Yuslim Patawari karena diketahui bantuan tersebut sudah menumpuk di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Kendati demikian AYP saapaan akrab Andi Yuslim Patawari menyarankan agar Pemprov atau PKK tak mencampuri soal pembagian atau pendistribusian bantuan, khususnya sembako. AYP menilai yang paling tepat mengurusi pendistribusian sembako atau bantuan ke warga yang berdampak covid-19 adalah pihak TNI-Polri, tapi tentu didukung oleh data valid.

BACA JUGA:   Komisi VII DPR RI Desak Dirut PHE Bekerja Maksimal Tingkatkan lifting Migas Nasional

“Mungkin pihak yang paling tepat untuk mengurusi pendistribusian logistik atau sembako dalam rangka PSBB adalah TNI/Polri. Dengan dukungan data dari berbagai pihak yang berkompeten,” kata AYP dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/5/2020).

Menurutnya, langkah ini akan lebih bisa dijamin netralitas dan ketepatan sasaran untuk penerimaan bantuan tersebut. Terlebih tidak menjadi kecurigaan publik terkait kepentingan politik. “Agar tidak menjadi kecurigaan penyaluran bantuan ditunggangi kepentingan politik,” jelasnya.

AYP mengatakan, jikalau ada pihak yang lain menyalurkan bantuan silahkan saja agar tepat sasaran. Maka lakukan koordinasi yang baik terlebih melalui posko induk. “Masyarakat yang memberi bantuan langsung silahkan saja tapi ada baiknya agar dilaporkan ke Posko induk,” tuturnya.

BACA JUGA:   Ramadan Tiba, Legislator Golkar Dorong Pemda Jaga Stabilitas Harga Pangan

Mantan Ketua DPP KNPI ini menyebutkan, jangan sampai ada bantuan yang berlebih di satu tempat namun tempat lain tidak tersentuh.

“Karena kelemahan kita sampai hari ini belum ada data yang akurat tentang yang layak menerima bantuan. Kondisi saat ini bisa saja golongan menengah tapi tidak sanggup beli sembako tetap layak diberi selama tersedia,” pungkas AYP. (din)