Bansos Tahap Pertama Kobar Disalurkan Untuk 8.992 KPM di 6 Kecamatan

BANSOS TAHAP 1 : MAN/BERITA SAMPIT - Bantuan Sosial Sembako yang akan dibagikan kepada warga tidak mampu terdampak Covid-19.

PANGKALAN BUN – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) sembako Covid-19 tahap pertama telah dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) untuk 8.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Sebanyak 8.992 KPM menerima Bansos Covid-19 sesuai dengan data by name by address (BNBA) yang dikirimkan oleh desa/kelurahan dari 6 kecamatan di Kobar,” jelas Akhmad Yadi, Rabu 13 Mei 2020.

Pelaksanaan pendistribusian kepada yang berhal aman dan terkendali. Karena seluruh data yang dikirimkan oleh desa/kelurahan tersebut diolah kembali atau diverifikasi kembali oleh Tim Pengolah Data Dinsos.

BACA JUGA:   Bank Kalteng Pangkalan Bun Bersama PIP Berbagi Berkah Takjil di Bulan Ramadan

“Didata satu persatu, agar tidak terjadi tumpang tindih dengan penerima bantuan sosial dari pusat ataupun provinsi. Dan penerima Bansos tersebut diutamakan keluarga miskin atau rentan miskin dan keluarga terdampak pandemi Covid-19,“ ujar Akhmad Yadi.

Dijelaskan, wujud bantuannya berupa beras 20 kg, mie instant 1 dus, minyak goreng 2 liter dan telur 1 piring (30 biji).

Dalam penyaluran Bansos tersebut juga melibatkan berbagai pihak, antara lain aparat desa/kelurahan, kecamatan, Babinsa, Babinkabtimmas, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Tenaga Kesejahteraan Kecamatan (TKSK), petugas PKH (Program Keluarga Harapan), pendamping KUBE dan aparat RT setempat.

BACA JUGA:   Polres Kobar Amankan Aksi Damai Aliansi Masyarakat

Setelah selesai penyaluran Bansos sembako tahap pertama, kata Akhmad Yadi, Pemkab Kobar melalui Dinas Sosial akan kembali menyalurkan Bansos sembako tahap kedua.

Bansos tersebut diperuntukkan bagi keluarga atau kelompok masyarakat terdampak Covid-19, yang belum masuk dalam usulan/penerima Bansos sembako tahap pertama.

“Juga diperuntukkan bagi kelurahan dan desa yang belum mengusulkan ditahap pertama, serta desa/wilayah zona merah Covid-19,” ungkap Akhmad Yadi. (Man/beritasampit.co.id).