Ini Strategi Kemenag Kotim Serahkan Zakat di Tengah Pandemi Covid-19

RAPAT : ADI/BERITA SAMPIT - Kepala Kantor Kementerian Agama Kotim, Samsudin (tengah) saat rapat mengenai strategi didalam penyerahan zakat fitrah.

SAMPIT – Di tengah pandemi virus corona yang tengah melanda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengatur strategi didalam penyerahan zakat fitrah kepada amil zakat atau kapada basnas las nurul fikri yang berada di Kotim.

Tata cara ini mengikuti aturan-aturan dari pemerintah yang sudah ada, oleh karenanya penyerahan zakat, zakat mal, dan zakat fitrah, diharapkan tidak sampai berkerumun harus antri dan diawali dengan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir baru dibolehkan untuk menyerahkan zakat mal dan zakat fitrah begitu pula kepada amil zakat yang akan menyalurkan kepada mustahik-mustahik yang berhak menerimanya.

BACA JUGA:   Seorang Pria Dikabarkan Tercebur di Sungai, Warga dan Tim Gabungan Cari Korban

Mengikuti anjuran dan protokol yang ada, yaitu akan menggunakan sarung tangan saat menyerahkan kepada orang yang menerima zakat dan tidak perlu berjabatan tangan, artinya mengikuti protokol kesehatan pemerintah.

“Memasuki awal ramadan sudah boleh mengeluarkan zakat fitrah artinya kita jangan menunggu di akhir bulan suci ramadan karena daerah kita sekarang dalam keadaan wabah virus corona atau Covid-19,” ujar Samsudin Kepala Kantor Kemenag Kotim, Rabu 13 Mei 2020 siang.

BACA JUGA:   Ketua BEM STIH Sampit Ungkap Kriteria Calon Bupati Kotim Dari Sudut Pandang Mahasiswa

Karena masyarakat tergolong dalam kategori fakir hanya ada dua kategori yang diutamakan saat pembagian zakat yaitu fakir dan miskin kecuali zakat mal akan dibagikan untuk delapan orang mustahik saja dan zakat fitrah hanya dua mustahik. (Adi/beritasampit.co.id).