Polda Kalteng Bagikan 30.000 Masker Untuk Masyarakat

AFR/BERITA SAMPIT - Kapolda Kalteng Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat melepas Kendaraan Public Addres dalam kegiatan pembagian masker untuk masyarakat.

PALANGKA RAYA – Peran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) beserta jajaran dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di tengah masyarakat terus disosialisasikan hingga saat ini.

Keseriusan Polda Kalteng dalam rangka melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 dilakukan melalui berbagai macam kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti memberikan imbauan pentingnya menjaga diri (sosial distancing), penerapan pola hidup sehat, penyemprotan disinfektan dan antiseptik, penertiban kerumunan massa, pembagian sembako untuk masyarakat terdampak, hingga pembagian masker secara gratis.

BACA JUGA:   Kalteng Mampu Turunkan Prevalensi Stunting 3,4 persen, Wagub: Pernikahan Dini Salah Satu Penyebab Anak Stunting

Pada kesempatan kali ini Kapolda Kalteng Brigjen Pol Dedi Prasetyo membagikan masker kepada masyarakat yang ada di Kota Palangka Raya sebanyak 1.400 lembar, Kamis 14 Mei 2020 pagi.

Pembagian masker ini dilakukan di 10 tempat seperti Kawasan Pasar Kahayan, Pasar Rajawali, Persimpanga Garuda-Rajawali, Bundaran Garuda, Depan Perum Bumi Palangka, Pasar Besar, Simpang Jalan Riau, Simpang Lampu Merah Seth Adji, KPD Temanggung Tilung, dan G Obos 12.

“Kami mendapat bantuan dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat sebanyak 30.000 masker untuk dibagikan di wilayah Kalteng. Tidak hanya di Kota Palangka Raya saja nanti kita juga bagi ke-13 Kabupaten di Kalimantan Tengah. Kalau kekurangannya akan kita kordinasikan kembali dengan pusat,” jelasnya.

BACA JUGA:   Pasar Ramadan, Tempat Berburu Menu Berbuka Puasa Sembari Ngabuburit

Selain itu, Kapolda juga menyampaikan, Personel Polda Kalteng akan menyebar ke seluruh wilayah Kota Palangka Raya untuk memberikan imbauan dan sosialisasi terkait peraturan pemerintah dalam pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) serta protokol pencegahan Covid-19 agar masyarakat mengetahui dan mentaati. (AFR/beritasampit.co.id).