Kalteng Mampu Turunkan Prevalensi Stunting 3,4 persen, Wagub: Pernikahan Dini Salah Satu Penyebab Anak Stunting

IST/BERITASAMPIT - Daftar kenaikan dan penurunan prevalensi stunting Provinsi di Indonesia.

PALANGKA RAYA – Persoalan stunting masih menjadi tantangan bagi Indonesia, stunting salah satu penghambat pembentukan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang diperlukan dalam Generasi Emas 2045.

Stunting adalah kondisi gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badan anak yang berada di bawah standar.

Permasalahan stunting tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga terjadi di berbagai negara di belahan dunia.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, target penurunan prevalensi stunting pada anak di bawah usia dua tahun menjadi 14% tahun 2024.

BACA JUGA:   Permas Palangka Raya Adakan Kegiatan Silahturahmi dan Buka Bersama

Sementara itu, target prevalensi stunting di Kalimantan Tengah (Kalteng) 15,38% di tahun 2024.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng berupaya keras dalam menurunkan prevalensi stunting di Kalteng, salah satunya dengan mengoptimalkan dan mengefektifkan peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, prevalensi stunting di Kalteng menurun 3,4% yakni dari 26,9% di tahun 2022 menjadi 23,5% di tahun 2023.

Selain itu, pernikahan usia anak juga mengalami penurunan, yang sebelumnya berada di peringkat 2, tahun 2023 berada di peringkat 6 dari 38 Provinsi.

“Ini adalah tugas kita bersama untuk lebih mengoptimalkan serta menggerakkan seluruh sektor untuk menurunkan stunting di Kalimantan Tengah, semoga ke depan bisa sesuai target Nasional,”kata Kepala BKKBN Kalteng Jeanny Yola, Rabu 20 Maret 2024.

BACA JUGA:   Dislutkan Gelar Rapat Anggota Tahunan

Selain itu, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kalteng saat membuka Pasar Murah di Kabupaten Kapuas, pada Selasa 19 Maret 2024, mengimbau kepada masyarakat Kalteng agar menikah di atas 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.

“Pernikahan usia dini banyak ruginya, salah satunya menyebabkan lahir anak stunting,” pungkas Wagub.

(Sya’ban)