Ketua Gugus Tugas Pulang Pisau Berikan Penjelasan Terkait Operasi Pos Jaga 24 Jam

IST/BERITA SAMPIT - Ketua gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, Edy Pratowo

PULANG PISAU – Ketua gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, Edy Pratowo memberikan penjelasan terkait operasi pos jaga selama 24 jam.

Khususnya pos jaga lapangan di Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir. Edy mengatakan sebentar lagi umat muslim akan merayakan Idul Fitri. Menjelang lebaran ini arus lalu lintas dipastikan meningkat dibandingkan sebelumnya.

BACA JUGA:   Pembangunan Jalan Tumbang Nusa untuk Hindari Terputusnya Perekonomian Masyarakat Kalteng-Kalsel

“Nah arus lalu lintas ini yang kita antisipasi. Karena kita ini tengah melakukan pencegahan Covid-19,” katanya, Rabu, 20 Mei 2020.

Bupati menambahkan pos jaga ini sebagai salah satu antisipasi untuk meminimalkan orang yang berkunjung ke Pulang Pisau, namun bukan berarti melarang masuk ke Pulang Pisau.

“Tapi lebih kepada memperketat orang-orang yang masuk. Khususnya pedagang-pedagang yang dari luar Pulang Pisau,” ujarnya.

BACA JUGA:   Pembangunan Jalan Tumbang Nusa untuk Hindari Terputusnya Perekonomian Masyarakat Kalteng-Kalsel

Edy mengharapkan, pengendara memahami kondisi ini dan bisa mematuhi petugas yang berjaga di pos lapangan. Karena ini adalah bentuk pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Karena kerumuman masyarakat ini sangat rawan penyebaran Covid-19.

“Jadi antisipasi pemerintah ditingkatkan salah satunya melalui pos jaga lapangan,” tukasnya.

(Ahd//Beritasampit.co.id)