Kapolres dan Dandim Tinjau Kawasan Pasar Kapuas Pastikan Aturan PSBB Dipatuhi Masyarakat

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti bersama Dandim 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro meninjau kawasan Pasar Kota Kuala Kapuas guna memastikan aturan PSBB dipatuhi masyarakat, dan tampak pertokoan di kawasan pasar tersebut telah tutup, Kamis (4/6/2020) sore.

KUALA KAPUAS – Hari pertama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti bersama Dandim 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro terus memastikan pemberlakuan PSBB berjalan lancar dan kondusif.

Setelah sebelumnya melakukan patroli guna mengecek aktifnya Pos PSBB, kini keduanya meninjau kawasan pasar di Kota Kuala Kapuas, Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Tampak saat itu toko di kawasan pasar sudah tutup, hanya dua orang pedagang kaki lima penjual lemang dan penjual gorengan yang baru mulai berjualan.

Melihat hal itu, Kapolres dan Dandim spontan menghampiri kedua pedagang. Mereka pun berbincang dengan pedagang sembari memberikan pemahaman terkait PSBB.

Setelah memberikan pemahaman kepada pedagang secara humanis mengenai jam operasi di pasar, dagangan pedagang tersebut langsung diborong habis oleh Kapolres bersama Dandim dengan catatan keduanya pedagang segera pulang ke rumah.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

Kedua pedagang itu pun mengiyakannya dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan Dandim.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti mengatakan, pihaknya meninjau pasar tersebut guna melihat situasi hari pertama PSBB di Kapuas, khususnya di kawasan pasar.

“Sebelumnya kan pasar ini hampir buka 24 jam. Alhamdulillah masyarakat memahami dan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dalam Perbup mengenai PSBB,” ujar Kapolres. 

Lanjut Manang, dengan adanya PSBB tersebut dapat mempercepat pemutusan mata rantai virus corona atau Covid-19.

“Mudah-mudahan dengan pembatasan ini rantai penularan Covid-19 bisa terputus,” ungkapnya.

Terkait keberadaan Pos PSBB, katanya, di hari pertama ini sudah berjalan lancar. Juga Pos PSBB di perbatasan sudah ketat, dimana kendaraan yang tidak ada kepentingan disuruh putar balik, kecuali untuk logistik tetap berjalan.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

“Jadi masyarakat sudah memahami betul apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Alhamdulillah masyarakat Kabupaten Kapuas ini sudah patuh dengan aturan PSBB,” ucap Manang.

Sementara itu, Dandim 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro mengapresiasi masyarakat Kabupaten Kapuas yang sebagian besar sudah mematuhi aturan pemberlakukan PSBB.

“Saya yakin masyarakat semua support terhadap PSBB ini,” ungkapnya.

Dandim pun mengatakan, selama PSBB ini pihaknya menurunkan 100 orang anggota.

“Mengenai Pos PSBB, semuanya aktif dan petugasnya sudah berjaga,” tukas Ary Bayu.

(irfan/beritasampit.co.id)