PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menandatangani MoU dengan Kodim 1014 Pangkalan Bun terkait pembentukan Rumah Aman Lingkungan Bhabinkamtibmas dan Babinsa (Ali Baba), Jumat 5 Juni 2020.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting, dihadiri oleh Dandim 1014 Pangkalan Bun, Letkol Yudi Rianto Ratu dan seluruh pejabat utama Polres Kobar.
“Program rumah Ali Baba ini dibentuk dengan tujuan untuk mewujudkan tujuh program prioritas Kapolri diantaranya pemantapan harkamtibmas dan penguatan sinergi polisi,” kata Kapolres.
Selain itu, juga sesuai moto Kapolda Kalteng yaitu sinergitas antara TNI dan Polri guna terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Kobar dengan mengoptimalkan fungsi koordinasi antara Polres Kobar dan Kodim 1014 Pangkalan Bun.
“Rumah Ali Baba ini nantinya mengemban tujuh tugas dan tanggungjawab diantaranya menerima laporan/pengaduan masyarakat, melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder Desa Runtu, patroli bersama, pembinaan masyarakat, memberikan penyluhan dan pembinaan serta memberikan dukungan dalam upaya mewujudkan harkamtibmas yang aman dan kondusif,” jelas Kapolres.
Dengan adanya Rumah Ali Baba ini, Kapolres berharap dapat menunjang tugas Polri yaitu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat.(man/beritasampit.co.id).