Ini Penyebabnya Banyak Desa di Katingan Tidak Mendapat BLT Provinsi Kalteng

RAPAT PEMBAHASAN : ANNAS/BERITASAMPIT - Suasana Sekda Katingan Nikodemus, saat memimpin rapat, diruang rapat Bupati Katingan, Rabu 10 Juni 2020.

KASONGAN – Di Kabupaten Katingan terkait data jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Langsung (BLT) covid-19 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang ada di desa-desa setiap Kecamatan banyak tidak mendapatkan dana bantuan BLT covid-19 sebesar Rp500 ribu per KPM.

Hal tersebut diketahui, saat sejumlah Camat menyampaikan laporannya pada saat menghadiri rapat pembahasan rencana penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Provinsi Kalimantan tengah, di ruang rapat Bupati Katingan bersama Sekda Katingan Nikodemus, melalui video conference, Rabu 10 Juni 2020.

Salah satunya dari pihak Kecamatan Tasik Payawan, pertanyakan hal itu. Pasalnya, sebelumnya sudah mengusul ada kurang lebih 1.529 KPM dari 8 desa yang diusul ke Dinas Sosial Kabupaten Katingan.

Namun, disetujui hanya sebanyak 485 KK saja untuk 5 desa, seperti Talingke, Luwuk Kiri, Petak Bahandang, Tewamg Tampang dan Handiwung, dan untuk sisa 3 desa tidak ada mendapat bantuan. Padahal sudah diusulkan.

BACA JUGA:   Sekda Sampaikan Pidato Pengantar Bupati Katingan ke DPRD Terkait LKPI Tahun Anggaran 2023

Hal tersebut sama di Kecamatan Pulau Malan, pihaknya sudah mengusulkan ada sebanyak kurang lebih 2.700 KPM, tetapi yang diterima ada 260 KPM dari 5 desa yaitu Kuluk Bali, Buntut Bali, Tumbang Tanjung, Tumbang Lawang dan Tumbang Tungku.

Begitu juga di Kecamatan Katingan Kuala, pihak mengusulkan ada kurang lebih 2012 KPM, dan yang disetujui dari Dinas Sosial Katingan sampai ke Dinas Sosial Provinsi ada 1.139 KPM, dan hanya ada di 4 desa yang dapat.

Menanggapi Hal tersebut, Plt Kepala Dinas Sosial Katingan, Imanuel menjelaskan bahwa apa yang telah disampaikan kecamatan, disebabkan karena banyak kendala atau tindak singkronnya komunikasi penyampaian data warganya.

BACA JUGA:   Rayakan HUT Damkar dan Satlinmas, Sekda Sebut Dua Lembaga yang Berkontribusi Besar untuk Masyarakat

“Kendala yang perlu menjadi perhatian kenapa masih ada desa atau kelurahan yang tidak mendapat bantuan sosial BLT covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah, antara lain yaitu masih ada desa atau kelurahan yang tidak sesuai atau tidak benar dalam proses penginputan data KPM ke format yang diinginkan pihak provinsi, seperti tidak ada data NIK KK, dan lain-lain,” jelas Imanuel.

Kemudian, terkait penyerahan data KPM dari desa atau kelurahan hasil inputan melewati batas waktu yang ditentukan. Dan data-data KPM yang dikirimkan dalam bentuk foto walaupun sesuai format, sementara pihak provinsi tidak menerimanya.

“Kemudian, File data KPM yang diberikan dalam bentuk tabel word, sedangkan yang diminta dalam bentul tabel Exel. Mungkin karena keterbatasan kualitas operator desa atau kelurahan dalam mengoperaskkan komputer,” pungkasnya.
(Annas/beritasampit.co.id)