Sekda Sampaikan Pidato Pengantar Bupati Katingan ke DPRD Terkait LKPI Tahun Anggaran 2023

BITRO/BERITASAMPIT - Sekretaris Daerah Katingan, Pransang menyerahkan laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Katingan tahun anggaran 2023 yang disampaikan kepada DPRD Katingan di ruangan rapat Paripurna DPRD Katingan, Kamis 28 Maret 2024.

KASONGAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Prangsang menyampaikan pidato pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Katingan tahun anggaran 2023. Pidato tersebut disampaikan pada saat rapat paripurna ke 3 masa persidangan II tahun sidang 2024, Kamis 28 Maret 2024.

Laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Katingan tahun anggaran 2023 yang disampaikan kepada DPRD Katingan, berdasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Sekda Katingan, saat membacakan sambutan Pj Bupati Katingan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelaku pembangunan di Kabupaten Katingan yakni segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Katingan, jajaran pemerintahan, Forkopimda, para pelaku usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Katingan.

BACA JUGA:   Masyarakat Keluhkan Kehabisan Pertalite di SPBU Buntut Bali, Dugaan Warga BBM Subsidi Diselewengkan

“Saat ini masih dilaksanakan pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan sehingga angka atau data keuangan yang kami sajikan ini masih bersifat sementara sampai dengan keluarnya laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Katingan tahun anggaran 2023,”ungkapnya.

Selain itu Kata Pransang pendapatan Kabupaten Katingan tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp1,423 triliun lebih terealisasi sebesar Rp1,406 triliun lebih atau 98,78 persen. Adapun kontribusi pendapatan daerah tahun 2023 didominasi oleh pendapatan asli daerah dengan kontribusi 71,21 persen dengan realisasi Rp 97,94 miliar lebih, dana pendapatan transfer dengan kontribusi 101,71 persen dan realisasi sebesar Rp1,3 triliun lebih dan terakhir lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan realisasi sebesar Rp501 juta lebih. Belanja daerah tahun anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp1,52 triliun lebih dan terealisasi sebesar Rp1,44 triliun lebih atau 95,09 persen.

“Penyelenggaraan urusan pemerintah daerah pada tahun 2023 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah terbagi menjadi urusan wajib dan pilihan. Dalam penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar meliputi enam urusan antara lain yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketentraman dan ketertiban umum serta kepegawaian yaitu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia,”katanya.

BACA JUGA:   Program Jaminan Sosial Bagi Penyelenggara Pemilu, Kesbangpol Katingan dan BPJS Teken Perjanjian Kerjasama

Menurutnya adapun penjelasan realisasi program masing-masing urusan secara terperinci dan detail dapat dilihat dalam buku lampiran yang merupakan bagian dari pidato pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban ini.

Pemkab Katingan terus mendorong dan memotivasi para pegawai agar meningkatkan pendidikannya dengan mengikuti tugas belajar ataupun ijin belajar. Selain pendidikan formal, Pemkab Katingan juga mendukung peningkatan kapasitas aparatur melalui diklat-diklat teknis maupun diklat-diklat struktural baik di jenjang staf sampai dengan Eselon II.

Bahkan dia juga menyampaikan berdasarkan keputusan DPRD Katingan Nomor 7 Tahun 2023 tentang rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Katingan tahun anggaran 2022, kami selaku Pemerintah Kabupaten Katingan telah menindaklanjuti dengan beberapa kebijakan yaitu.

“Pemerintah daerah Kabupaten Katingan melalui perangkat daerah pelampoi target pendapatan asli daerah melakukan terobosan, salah satunya yaitu retribusi pemakaian laboratorium yang dapat meningkatkan capaian PAD dari pengujian tanah dan material konstruksi,”pungkasnya.

(Bitro)