Apresiasi Pemerintah Pusat Jadikan Kalteng Sebagai Food Estate

Anggota DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat SH.

KUALA KAPUAS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ary Egahni Ben Bahat SH mengapresasi pemerintah pusat yang akan menjadikan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai lumbung ketahanan pangan nasional atau Food Estate.

“Saya apresiasi pemerintah pusat yang sudah memberikan kesempatan bagi Kalteng terpilih sebagai satu area atau lokasi untuk menjadi lumbung ketahanan pangan bagi Indonesia. Dan untuk Kalteng terpilihlah Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau,” ungkap Ary Egahni, Sabtu (13/6/2020).

Tentunya, sambung Anggota DPR RI Dapil Kalteng ini, dirinya bersyukur dan menyambut baik program tersebut, sehingga lahan eks PLG tersebut bisa produktif serta menjadi lumbung pangan nasional.

BACA JUGA:   Cegah Inflasi, Banggar DPR Minta TPID Pantau Komoditas Pangan Jelang Lebaran 2024

“Kemarin Pak Menteri Pertanian, dan hari ini Pak Menteri PUPUR datang ke Kapuas guna meninjau dan melihat bagaimana kemampuan dan kapasitas lahan kita untuk dijadikan food estate. Harapan kita eks PLG ini bisa dimanfaatkan untuk ketahanan pangan nasional,” ucap istri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat tersebut.

Lanjut Ary menjelaskan, food estate adalah ketahanan pangan nasional secara terpadu, yakni di area tersebut tidak hanya padi, tapi juga aneka buahan, sayuran dan peternakan.

BACA JUGA:   Prabowo-Gibran Resmi Menang Pilpres 2024

“Saya berharap masyarakat Kalteng, terutama masyarakat Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau yang terpilih menjadi tempat atau areal lumbung ketahanan pangan nasional, harus mempersiapkan diri,” ungkap politisi Partai NasDem yang duduk di Komisi III DPR RI tersebut.

Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 ini salah satu sektor yang bisa bergerak adalah kebutuhan pangan. 

“Intinya kita bersyukur bahwa Kalteng memiliki lahan tanah yang subur dan di support pemerintah pusat untuk menjadi food estate,” pungkas Ary.

(irfan/beritasampit.co.id)