Ketua DPRD Kobar Ingatkan Biaya Rapid Tes Jangan Sampai Memberatkan Masyarakat

Rusdi Gozali

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kabupaten Kobar Rusdi Gozali mengingatkan biaya rapid tes jangan sampai memberatkan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Rusdi Gozali, setelah pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat.

“Memang benar dan DPRD setuju sekali hasil rapid tes sangat diperlukan bagi siapapun, termasuk oleh masyarakat sebagai syarat dokumen pepergian keluar kota. Dan anak didik yang akan mendaftar sekolah juga memerlukan hasil rafpid tes,” kata Rusdi Gozali usai acara Rapat Paripurna Sidang Masa III DPRD 2020 Kabupaten Kobar, Senin 15 Juni 2020.

Untuk menyikapi berbagai keluhan terkait biaya rapid tes, lanjut Rusdi Gozali, DPRD akan segera menggelar Rapat Tim Gugus Covid-19 Kobar guna menentukan langkah apa yang diambil agar ketentuan biaya rapid rest tersebut tidak memberatkan masyarakat.

“Tujuan rapat untuk menentukan langkah apa yang diambil Gugus Tugas. Apakah nanti pemeritah akan memberikan gratis rapid test atau denga syarat tertentu serta bagaimana pola anggarannya bila nantinya rapid test bisa diberikan secara gratis,” imbuh Rusdi Gozali.

Ditambahkan Rusdi Gozali, melihat grafik jumlah antara pasien positif covid-19 yang masih dalam perawatan dan pasien yang sembuh memiliki kecenderungan jumlah rata-rata/landai.

Maka Rusdi Gozali berharap, ketegasan Pemkab Kobar apakah dalam waktu dekat ini memberlakukan new normal atau mengambil tindakan untuk menormalkan situasi. “Ini yang secara bersama, kita harus segera dibahas agar informasi yang diterima masyarakat terkait corona 19 di Kobar,tidak simpang siur dan benar adanya,” tutup Rusdi Gozali. (man/beritasampit.co.id).