Puluhan Kendaraan Diminta Putar Balik Karena Langgar Aturan PSBB

Pemeriksaan di Pospam Ring I Check Point Bundaran Besar, Kuala Kapuas.

KUALA KAPUAS – Sebanyak 34 kendaraan bermotor diminta putar balik saat melintas di depan Pospam Ring I Check Point Bundaran Besar, Kuala Kapuas, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, Sabtu (13/6/2020) dini hari lalu.

Pemeriksaan kendaraan itu dalam rangka pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

Ka Pospam Ring I Check Point Bundaran Besar Iptu Rikat Kasil mengatakan, kendaraan bermotor tersebut terpaksa harus diputarbalik karena melanggar aturan PSBB.

“Kami putar balikan sejumlah kendaraan yang melintas, yaitu untuk kendaraan roda dua sebanyak 20 unit, kendaraan roda empat sebanyak 12 unit dan kendaraan roda enam sebanyak 2 unit,” ujar Rikat Kasil, Minggu (14/6/2020).

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

Untuk diketahui, pelaksanaan PSBB di Kabupaten Kapuas dimulai sejak 4 Juni sampai dengan 17 Juni 2020.

(irfan/beritasampit.co.id)