Dewan: Jangan Sampai Ada Pembiaran Terhadap Ikon Kota Sampit

IM/BERITASAMPIT - Bima Santoso, Anggota Komisi IV DPRD Kotim

SAMPIT — Beberapa ikon milik Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini terlihat tidak dirawat oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait. Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Bima Santoso menyebutkan dinas terkait yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) harus memperhatikan ikon-ikon milik Kota Sampit, dan jangan sampai ada pembiaran.

“Jangan sampai ada pembiaran terhadap ikon-ikon milik Kota Sampit, apalagi sampai ada ikon yang lampu penerangannya mati. Kalau hal itu sampai terjadi sama halnya tidak mau memperlihatkan keindahan ikon milik Kota Sampit,” ucap Bima Santoso, Selasa 23 Juni 2020.

Kalau berbicara mengenai anggaran diungkapkan oleh politisi PKB itu dalam rapat dengan seluruh SOPD memang menurut nya belum dibahas terkait dengan anggaran perawatan Penerangan Jalan Umum (PJU) di tahun 2019. Tetapi anggarannya ada di bahas di APBD tahun 2020.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diminta Permudah Izin Pembangunan Mall dan Tidak Melakukan Penyetopan

“Kalau masalah data kita bahas di rapat pembahasan antara SOPD, ada pengajuan anggaran pengelolaan PJU. Dan dianggarkan lewat Rencana Kerja Anggaran (RKA) sebesar Rp 440 juta lebih untuk perawatan,” ungkapnya.

Anggaran yang disetujui lewat RKA itu lanjut Bima Santoso seharusnya bisa direalisasikan di tahun 2020. Namun karena bertepatan dengan pandemi covid-19 jadi ada pemangkasan di setiap SOPD sebesar 50%. “Tidak mungkin anggaran realisasi itu habis dengan alasan karena ada penangkasan, kan ada anggaran cadangan,” katanya.

Bima Santoso juga meminta kepada instansi terkait untuk PJU di jalur Jala Ahmad Yani, HM Arsad, Tjilik Riwut, dan Jalan Jenderal Sudirman benar-benar diperhatikan kondisinya. Apalagi di Jalan Jenderal Sudirman ada ikon yang sering di jadikan oleh masyarakat Kota Sampit sebagai tempat wisata baik di sore hari dan di malam hari.

BACA JUGA:   Jangan Sampai UU dan PP Kewajiban Plasma Hanya Macan Kertas Semata

“Bundaran Burung atau bundaran Balang itu sebagai simbol Kotim, kita bukan melihat latar belakang nya. Tetapi kita lihat kedepannya dan seperti apa animo masyarakat dengan adanya ikon itu, kalau tidak ada pencahayaan yah segera di lakukan penindakan dengan cara perbaikan,” beber pria yang akrab disapa Bima itu.

Ditambahkan nya, disekitar lokasi bundaran burung itu ada warga masyarakat yang mengais rezeki. Seperti pedagang kaki lima. “Rata-rata orang yang kesana pada malam hari itu kan selain untuk bersua foto mereka juga menikmati jajanan masyarakat di sekitar, kalau tidak ada pencahayaan sama saja tidak ada keindahan disitu (red- bundaran burung),” tutupnya.
(im/beritasampit.co.id).