Pemkab Kotim Diminta Permudah Izin Pembangunan Mall dan Tidak Melakukan Penyetopan

IST/BERITASAMPIT - Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur M Abadi.

SAMPIT – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kotawaringin Timur, Muhammad Abadi angkat bicara terkait polemik pembangunan mall di Jalan Ir Soekarno, lingkar utara Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Ia meminta agar tidak ada penyetopan terhadap pembangunan mall itu oleh pemerintah daerah, pasalnya bangunan itu sudah terlanjur berdiri.

“Kami sangat mendukung pembangunan mall supaya tetap dilanjutkan dan meminta pemerintah daerah supaya bisa membantu mempercepat proses perizinan itu kalau memang tidak berizin, karena bangunan sudah terlanjur berdiri,” katanya, Jumat 8 Maret 2024.

BACA JUGA:   Polisi Selidiki Penemuan Mayat Bayi Mengapung di Sungai Mentaya

Menurutnya pemerintah daerah harus mengambil sebuah kebijakan jangan sampai pihak investor yang dirugikan. Karena sebaliknya pemerintah daerah harus mendukung dan siap menghadapi laju investasi di daerah ini.

Adanya investor yang mau melakukan investasi besar tentunya itu dampak dari kemajuan daerah dan harusnya bisa disambut secara positif.

“Kita harusnya bersyukur ada investor yang berinvestasi di daerah ini, karena akan memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah juga,” tegasnya.

BACA JUGA:   Aksi Gendam Jelang Idulfitri Mulai Bergentayangan di Sampit

Dengan harapan kata dia dengan berdirinya mall bisa meningkatkan perekonomian Kotim dan bisa menyerap tenaga kerja yang memprioritaskan warga Kotim.

Abadi menyebutkan pemerintah daerah harus mendukung pembangunan mall itu, sehingga tidak mempersulit mereka pengusaha.

“Kita tidak sepakat distop segala macam, kasihan orang mau berinvestasi, ini mereka tidak mengeluarkan dana sedikit, kasihan orang akan rugi, silahkan pekerjaan tetap berjalan proses izin sambil berjalan,” tandasnya.

(Naco)