KDRT di Teweh Tengah Berujung ke Jeruji Besi

IST/BERITA SAMPIT - Pelaku KDRT yang tega aniaya istrinya.

MUARA TEWEH – Suami istri di Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, awalnya cekcok dalam rumahnya yang kemudian berujung pada tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Tindak pidana KDRT itu terjadi Selasa 16 Juni 2020 sekitar pukul 22.00 WIB. Seorang suami berinisial SI (45), tega menganiaya istrinya dengan menggunakan sebuah parang hingga mengalami luka sobek yang cukup serius pada bagian tangan sang istri.

Akhirnya seorang pelaku SI berurusan dengan kepolisian. “Sekarang pelaku sudah kita amankan, pada hari Selasa tadi tanggal 23 Juni 2020 sekitar pukul 13.00 WIB, di Kantor Polres Barito Utara,” ungkap Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang SIK, Kamis 25 Juni 2020. (shp/beritasampit.co.id).