PALANGKA RAYA – Mendukung upaya pemerintah untuk menerapkan kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan inovasi pada rambu-rambu lalu lintas di wilayahnya, Rabu 15 Juli 2020.
Inovasi itu yakni dengan membuat marka physical distancing kepada para pengendara sepeda motor pada Traffic Light di Jalan Tjilik Riwut Km 1, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Anang Hardiyanto menjelaskan, pembuatan marka jalan tersebut bertujuan untuk menerapkan physical distancing dan menjaga ketertiban para pengendara sepeda motor saat berhenti di Traffic Light.
“Dengan adanya marka tersebut, semoga dapat meminimalkan resiko penularan Virus Corona saat berlalu lintas dan tentunya akan lebih maksimal apabila para pengendara mematuhi protokol kesehatan lainnya, seperti wajib menggunakan masker,” ungkapnya.
Selain hal tersebut, petugas yang tengah mensosialisasikan marka baru tersebut juga mengimbau para pengendara untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas pada umumnya, demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Ini merupakan suatu bentuk Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam hal berlalu lintas, saya mengimbau agar seluruh masyarakat di Kota Palangka Raya dapat menyesuaikan diri dan mematuhinya,” pungkas Anang. (Hardi/beritasampit.co.id).