Tanah Pembangunan Bunker CPO di Bagendang Diduga Bermasalah

DIDUGA BERMASALAH : IST/BERITA SAMPIT – Bunker CPO milik perusahaan di Bagendang terlihat berdiri megah. Namun, lahannya diduga bermasalah.

SAMPIT – Tanah pembangunan bunker Crude Palm Oil (CPO) di Desa Bagendang Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), diduga bermasalah. Salah satu dugaannya, menyerobot tanah milik warga.

Pemberi kuasa Supian kepada kuasa hukum Riduansyah mengatakan, ada puluhan hektare tanah diduga telah diserobot oleh perusahaan untuk pembangunan bunker CPO termasuk milik pemberi kuasa.

“Ada beberapa pemilik sah dan itu dibuktikan dengan sertifikat hak milik (SHM), tanah puluhan hektare punya mereka telah diserobot perusahan. Saat ini, kami berusaha untuk perjuangkan hak-hak mereka,” ucap Riduansyah kepada wartawan beritasampit.co.id, saat ditemui dikediamannya, Rabu 15 Juli 2020.

BACA JUGA:   Gabungan Komunitas Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Bahagia

Dijelaskannya, perusahaan bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit itu telah membangun bunker untuk penampungan CPO sebelum minyak mentah itu dikirim ke luar pulau kalimantan.

Akan tetapi, perusahaan itu diduga telah menyerobot tanah tanpa ada kesepakatan kedua belah pihak. “Kalau punya Pak Supian itu luasan tanahnya 3,75 hektare belum termasuk milik Pak Masdar dan beberapa temannya yang telah diserobot,” kata Riduan.

BACA JUGA:   Mayat Bayi Mengapung di Sungai Mentaya Diduga Sudah Dua Hari

Dia mengungkapkan, ada kejanggalan saat pihaknya melakukan investigasi ke area perusahaan. Selain itu, penerbitan antara Surat Keterangan Tanah (SKT) dengan SHM ada perbedaan.

“Ini yang sedang kami pelajari lebih mendalam. Sebab, SHM lebih dahulu diterbitkan dari pada SKT. Aturannya, SKT dulu baru kemudian SHM diterbitkan,” tegas Riduan.

Hingga kini, pihaknya masih menunggu iktikad baik dari pihak perusahaan untuk duduk bersama membahas bagaimana permasalahan itu bisa menemukan solusi terbaik. “Kami tunggu iktikad baik dari perusahaan,” pungkasnya.

(ifin/beritasampit.co.id)