Masalah Internal Dewan Tak Harus Dibeberkan ke Publik, Ternyata Ini Alasan Adiyat 4 Kali Tak Hadir Sidang Paripurna

IST/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Barito Selatan H Adiyat Nugraha.

BUNTOK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) H Adiyat Nugraha menyayangkan permasalahan internal Dewan bisa secara langsung dipublikasikan tanpa adanya pembahasan terlebih dahulu.

“Saya sangat menyayangkan sekali, seharusnya permasalahan internal di Dewan sebaiknya dilakukan pembahasan terlebih dahulu sebelum dipublikasikan langsung secara gamblang,” kata Adiyat kepada beritasampit.co.id, Sabtu 18 Juli 2020.

Ia mengucapkan terimakasih atas teguran kepada dirinya karena tidak menghadiri sidang paripurna sebanyak 6 kali berturut-turut yang mana dalam hal ini sebenarnya hanya 4 kali saja tidak menghadiri rapat paripurna dan itupun tidak dalam kesengajaan.

“Saya akui tidak hadir, pada rapat paripurna akan tetapi hanya 4 kali saja dan ketidak hadiran tersebut tidak ada niat sengaja namun karena adanya insiden dan kendala,” terang Adiyat.

Menurutnya, hal itu mungkin karena bentuk kekhawatiran yang berlebihan dari para unsur di Lembaga Dewan yang dituakan, sehingga ketidak hadiran dirinya dari 4 kali menjadi salah hitung 6 kali.

“Saya sangat berterima kasih atas kekhawatiran para unsur di Lembaga Dewan yang kita tuakan, sehingga mungkin atas kekhawatiran yang berlebihan membuat salah hitung atas ketidak hadiran saya,” ucap Adiyat.

BACA JUGA:   Tokoh Pemuda Desa Baru Gelar Lomba Pawai Tanglong dan Bagarakan Sahur

Politisi Gerindra ini sangat menyadari apa yang dilakukannya walaupun segala kesalahan dari kekhilafan tersebut sama sekali tidak pernah dirinya lakukan dengan didasari niat kesengajaan. Apalagi, sampai dengan itikad tidak menghargai lembaga yang dicintai bersama. Oleh karena itu, dirinya menyayangkan bilamana sesuatu hal bila berdasarkan gunjingan lalu dijadikan sumber tanpa adanya klarifikasi langsung yang berdasarkan aturan yang berlaku.

Dijelaskan Adiyat, adapun beberapa hal pokok yang menjadi bahan pertimbangan bagi dirinya sehingga menyebabkan kekhilafan yang terjadi dan selanjutnya menurut perhitungannya. Dirinya tidak menghadiri sidang paripurna hanya empat kali bukan enam kali seperti apa yang disebutkan terhadapnya.

Pada tanggal 14 Maret 2020, ia menjenguk anak dan istri yang berdomisili di Jakarta dan seiring dengan itu pada Minggu yang sama dirinya juga akan mengikuti Kunker DPRD Barsel ke Batu Malang. “Akan tetapi, dengan merebaknya Covid-19 membuat Pemkot setempat melakukan lockdown,” terangnya.

Pada bulan yang sama DKI Jakarta juga mengumumkan akan melakukan lockdown sehingga dirinya mengkhawatirkan kemungkinan adanya gejolak sosial di masyarakat. Seperti kepanikan massal masyarakat di Jakarta langkanya bahan pokok bahkan bergulirnya isu keamanan yang mungkin saja terjadi.

BACA JUGA:   Kecelakaan Maut di Desa Bipak Kali, Dua Pengendara Motor Tewas

Sementara dirinya sebagai kepala keluarga, otomatis bereaksi untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan keluarga, sehingga ia putuskan untuk memenuhi segala sesuatunya baik dari segi kebutuhan pokok. “Juga dari segi keamanan yang kemudian berlanjut dengan ditetapkannya PSBB oleh Pemprov DKI,” beber Adiyat.

Ditambahkannya, bahwa pada bulan Mei 2020 menjelang Idul Fitri dirinya berencana akan berkumpul dengan orang tua di Palangka Raya dan kemudian dilanjutkan ke Buntok namun untuk mendapatkan SIKM saat itu bukanlah hal yang mudah.

Ditambah lagi, sejumlah maskapai penerbangan telah menghentikan pelayanannya bahkan diterapkannya PSBB yang baru berakhir pada tanggal 4 Juni 2020 lalu. Meskipun hal ini dirinya sampaikan bukanlah suatu pembenaran atas kekhilafan yang telah dirinya lakukan.

“Setidaknya, bisa sebagai bahan pertimbangan inilah sisi lemah dirinya sebagai manusia yang tidak lepas dari kesalahan,” pungkas Adiyat. (Ded/beritasampit.co.id).