Kasatlantas Polresta Palangka Raya Turun Langsung Sosialisasi Marka Jalan Physical Distancing

IST/BERITA SAMPIT - Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardiyanto, Sosialisasi Marka Jalan Physical Distancing.

PALANGKA RAYA – Sebagai bentuk dukungan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (ABK), Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan inovasi pada rambu-rambu lalu lintas di wilayahnya. Yaitu dengan membuat marka physical distancing kepada para pengendara sepeda motor pada Traffic Light di Jalan Tjilik Riwut Km 1, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu 24 Juli 2020.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Anang Hardiyanto, menerangkan, marka jalan dibuat untuk menerapkan physical distancing dan menjaga ketertiban bagi para pengendara sepeda motor maupun mobil saat berhenti di Traffic Light.

BACA JUGA:   Kalteng Ramadan Festival 1445 Hijriah Resmi Ditutup

“Semoga dengan adanya marka tersebut dapat memperkecil resiko penularan Virus Corona saat berlalu lintas, yang tentunya akan lebih maksimal apabila para pengendara senantiasa selalu menggunakan masker,” tuturnya.

Selain hal tersebut, petugas yang tengah mensosialisasikan marka baru tersebut juga mengimbau para pengendara untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas pada umumnya, demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

BACA JUGA:   Bawaslu Kapuas Nyatakan Sejumlah TPS Diduga Lakukan Pelanggaran Administratif Pemilu

“Ini merupakan suatu bentuk Adaptasi Kebiasaan Baru dalam hal berlalu lintas, saya mengimbau agar seluruh masyarakat di Kota Palangka Raya dapat menyesuaikan diri dan mematuhinya,” pungkas Anang. (Hardi/beritasampit.co.id).