Pemakaman Jenazah Covid-19 Dikawal Ketat Tim URC Gugus Tugas Palangka Raya

PENGAWALAN : IST/BERITA SAMPIT - Tim URC Gugus Tugas Kota Palangka Raya saat mengawal proses pemakaman jenazah Covid-19.

PALANGKA RAYA – Personel Polresta Palangka dan Dit Samapta Polda Kalteng yang tergabung dalam tim Unit Reaksi Cepat (URC) Gugus Tugas Kota Palangka Raya melaksanakan pengamanan dan pengawalan proses pemakaman jenazah positif Covid-19, Minggu 2 Agustus 2020.

Pengamanan kegiatan pemakaman berlangsung pada Pukul 11.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Tjilik Riwut Km 12 Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah dan dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali Iptu Banar Loman Harto.

BACA JUGA:   Pemkot Palangka Raya Anggarkan Rp26,8 Miliar Tangani Stunting

Banar menuturkan, jenazah dibawa dari RSUD Doris Sylvanus Kota Palangka Raya setelah sebelumnya dinyatakan meninggal dunia pada hari Minggu 2 Agustus 2020 dini hari dan hasil test swab tahap 2 menyatakan positif Covid-19.

“Awalnya keluarga korban berniat membawa jenazah korban untuk dimakamkan di Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas. Setelah berdialog dan kita berikan pengertian, keluarga Almarhum dapat menerima dan bersedia Almarhum dimakamkan sesuai protokol kesehatan Covid-19 di TPU Km 12 Palangka Raya,” tutupnya. (Hardi/beritasampit.co.id).

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tak Ada Kejelasan, GMKI Cabang Palangka Raya Akan Segera Gelar Aksi