Resepsi Pernikahan Boleh Digelar Lagi, Tapi dengan Syarat ini

IST/ BERITA SAMPIT - Suasana Simulasi Pernikahan

PALANGKA RAYA – Adaptasi kebiasaan baru terus digemakan oleh Polresta Palangka Raya bersama instansi pemerintahan yang tergabung dalam Tim URC Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya. Kali ini dengan menggelar simulasi resepsi pernikahan yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 di Komplek Marina Permai IX Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu 5 Agustus 2020.

Bersama dengan Ketua Satgas Covid-19, Emi Abriyani, Katim (Ketua Tim) URC, Iptu Banar Loman Harto menyampaikan ketentuan dan tata tertib akan hal tersebut kepada para penyedia jasa acara pernikahan atau Wedding Organizer (WO).

BACA JUGA:   Dikabarkan Maju Sebagai Bacalon Wakil Wali Kota Palangka Raya, Begini Tanggapan Emi Abriyani

“Wajib Gunakan masker, atur tata letak sesuai dengan physical distancing, sediakan wadah cuci tangan yang lengkap dengan air mengalir dan sabun, serta batasi kapasitas tamu undangan maksimal 30 persen dari luas tempat acara,” kata Ketua Tim URC, Iptu Banar Loman Harto.

Selain para pelaku usaha WO, kegiatan tersebut juga menarik perhatian masyarakat sekitar yang turut mengikuti jalanannya prosesi simulasi tersebut, yang tentunya diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan.

BACA JUGA:   Masyarakat Diminta Jaga Kebersihan Lingkungan Cegah Penularan DBD

“Semoga simulasi ini dapat menjadi pedoma bagi masyarakat maupun WO untuk menggelar acara resepsi pernikahan di tengah wabah saat ini, marilah kita tingkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Banar.

(Hardi/Beritasampit.co.id)