Polresta Palangka Raya Terus Gelorakan Semangat Kemerdekaan

IST/BERITA SAMPIT - Pemasangan bendera merah putih dan umbul-umbul.

PALANGKA RAYA – Berbagai upaya dilakukan Kepolisian untuk menggelorakan semangat kemerdekaan dan cinta tanah air, salah satunya dengan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih Serentak dari Tanggal 1 sampai dengan Tanggal 31 Agustus 2020.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri menjelaskan, total ada 50 bendera dan 30 umbul-umbul yang kita siapkan untuk dipasang pada gerbang masuk hingga didepan rumah warga sepanjang Jalan Rindang Banua.

BACA JUGA:   Peluang Fairid Naparin Menang di Pilwalkot Palangka Raya Masih Besar

“Kegiatan ini kami lakukan untuk menggelorakan semangat kemerdekaan serta sebagai salah satu wujud kecintaan kepada NKRI,” kata Jaladri.

Hal ini juga dilakukan Kapolres beserta jajaran di komplek Puntun Jalan Rindang Banua Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat 7 Agustus 2020.

Pasca pelaksanaan Ibadah Salat Jumat, sekitar Pukul 12.30 WIB, Kombes Jaladri didampingi Wakapolresta dan Pejabat Utama bersama-sama tokoh Agama, tokoh masyarakat komplek puntun melaksanakan pemasangan bendera merah putih dan umbul-umbul.

BACA JUGA:   Pernyataan Sikap BKMP se-Kalimantan Terkait Kondisi Papua

(Hardi/beritasampit.co.id).