UKM PKK Desa Rawa Sari Siap Raih Izin Industri Pengelolaan Rumah Tangga

PEMBINAAN : ARIFIN/BERITA SAMPIT – Tim pembina (kemeja merah) dari Dinkes Kotim saat menjelaskan mekanisme untuk meraih izin industri pengelolaan rumah tangga.

SAMPIT – Usaha Kecil dan Menengah Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (UKM PKK) Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), masih berjuang. Pasalnya, produk minuman segar “water lemon” hingga kini masih dilakukan pengujian di laboratorium.

Hal itu terungkap pada saat tim dari Dinas Kesehatan Kotim sedang melakukan pembinaan agar pengujian untuk meraih Izin Industri Pengolahan Rumah Tangga bisa tercapai.

“Kedatangan kami atas dasar permintaan Kepala Desa mengenai usulan untuk penerbitan izin yang dikelola secara kelompok di Desa Rawa Sari,” kata Kepala Dinkes Kotim melalui Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan, Bambang Supiansyah kepada wartawan beritasampit.co.id, usai memberikan pembinaan.

BACA JUGA:   Polisi Ringkus Spesialis Curanmor di Sampit yang Resahkan Warga

Dijelaskannya, tugas tim untuk memantau proses pengolahan minuman segar “water lemon” secara langsung. Tim akan memberikan masukan apabila ada kekurangan dalam proses produksi tersebut.

“Selama proses pembuatan, hasil pemantauan tim memang ada yang harus diperbaiki ulang. Setelah itu nanti akan diproses kembali sesuai peraturannya,” ujar Bambang.

Dia menambahkan, untuk pengujian guna meraih izin industri pengelolaan rumah tangga akan dilakukan selama sepekan. Pihaknya juga menjanjikan bakal menyampaikan kabar gembira tersebut dengan catatan kekurangan yang sudah disampaikan hendaknya diperbaiki kembali.

BACA JUGA:   Pengendara Sepeda Motor Hantam Sebuah Tenant Event di Taman Kota Sampit

“Proses pengujian biasanya tujuh hari, tim akan bekerja sangat teliti dan hati-hati supaya izin pengelolaan minumam segar itu benar-benar sesuai standar dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Rawa Sari Sigit Pranoto merasa bangga karena produk hasil olahan UKM PKK Desa Rawa Sari sudah dilakukan pengujian.

“Kami ucapkan terima kasih kepada tim dari Dinkes Kotim karena sudah memberikan pembinaan, mudah-mudahan izin industri yang kami harapkan itu bisa secepatnya kami raih,” harapnya. (Ifin/beritasampit.co.id).