Dapat Remisi, Warga Binaan Lapas Ini Rindu Keluarganya

HARDI/BERITA SAMPIT - Nita Normala Sari (kiri).

PALANGKA RAYA – Nita Normala Sari warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya bahagia dapat remisi saat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 75, Senin 17 Agustus 2020.

Nita Normala Sari merupakan warga binaan yang terjerat kasus narkoba, yang sekarang mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan sebanyak 5 bulan dari 6 tahun 1 bulan penjara. Nita sudah menjalankan hukumannya selama 3 tahun 11 bulan.

BACA JUGA:   Selama Ramadan, Temukan Pengalaman Memuaskan Berbuka Puasa Bersama Best Western

“Saya ingin sekali kembali ke masyarakat, kembali ke tempat saya dan membantu orang tua untuk berjualan kue, dan jual pakaian,” kata Nita Normala Sari.

Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Dyah Wandansari mengatakan, Nita Normala Sari merupakan warga binaan yang paling unggulan, mematuhi aturan, dan menurutnya dia berhak sekali mendapatkan remisi tersebut.

BACA JUGA:   Semaraknya Buka Puasa Bersama di Masjid Agung Kecubung Darurrahman Kota Palangka Raya

“Dia sudah diberi pelatihan seperti membuat kue, make up, dan saya menugaskan dia untuk jadi pengelola koperasi di Lapas. Dia juga jago dalam berhitung, jujur dan koperasi di Lapas berhasil oleh bantuan dari Nita,” kata Dyah Wandansari. (Hardi/beritasampit.co.id).