Atasi Maladminitrasi, Pungli dan Suap Perlu Kolaborasi Efektif Semua Pihak

IST/BERITA SAMPIT - Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri (Kanan) saat menghadiri pembentukan Komite Advokasi Daerah.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) komitmen untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik, dan perubahan fokus pada delapan area reformasi birokrasi yaitu organisasi kelembagaan dan tata laksana, peraturan perundang-undangan, SDM aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, pola pikir dan budaya kerja aparatur.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat menghadiri agenda tindaklanjut pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD), di Aula Eka Hapakat, Rabu 26 Agustus 2020. Dalam pertemuan tersebut, Sekda menyambut baik kehadiran KPK RI di Kalteng melalui Korwil II.

Dalam rangka peningkatan ekonomi dan pembangunan daerah, kata Fahrizal Fitri, diperlukan campur tangan pelaku usaha dan investor. Tugas pemerintah sebagai pemberi penjelasan regulasi, proses bimbingan dan pengadaan.

Menurutnya, terjadinya maladminsitrasi, pungli dan suap dapat mengakibatkan inefisiensi bagi dunia usaha. Untuk mengatasi hal tersebut perlu adanya kolaborasi efektif antara pihak pemerintah, masyarakat, LSM, swasta, pelaku usaha dan penegak hukum untuk bersama-sama memperbaiki regulasi pemerintah, menegakkan kode etik, meningkatkan pengawasan, penyederhanan proses layanan publik dan penegakan hukum dalam penanganan kasus korupsi.

BACA JUGA:   Ini Jawaban Plt Kadisdik Kalteng Terkait Kejelasan Penyaluran Beasiswa Tabe

Kerjasama beberapa pihak tersebut diperluka untuk memonitor laporan masyarakat dan pelaku usaha. “Aksi bersama dapat dimulai dengan pelaku usaha berhenti memberi gratifikasi dan aparatur negara berhenti menerima gratifikasi,” tegasnya.

Pemprov Kalteng mengapresiasi inisiatif KPK dalam mengakselerasi pencegahan korupsi di Kalteng, khususnya sektor bisnis sehingga membentuk KAD Provinsi Kalteng. Hal tersebut sejalan dengan semangat Kalteng dalam menciptakan tata kelola yang baik, bebas korupsi dan memberi kemudahan pada proses dunia usaha dan transparansi pada proses pengadaan barang dan jasa.

“Kami berharap KAD Kalteng dibentuk sebagai forum komunikasi dan advokasi antara pemerintah sebagai regulator dan pelaku usaha, diharapkan kedua pihak dapat menyampaikan dan menyelesaikan kendala dalam berusaha di Provinsi Kalteng serta membahas isu-isu strategis dalam upaya pencegahan korupsi pada sektor usaha demi menciptakan hubungan bisnis yg lebih baik, transparan dan berintegritas di Kalteng sehingga dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya,” jelasnya.

BACA JUGA:   Wagub Lepas Dua Juta Undang Vaname untuk Shrimp Estate

KAD diharapkan mampu menghentikan kasus korupsi, baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten dan kota sehingga dapat memajukan perekonomian dan pembangunan di Kalteng.

Sementara itu, Koordinator Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwanda mengungkapkan, mayoritas kasus suap yang ditangani KPK melibatkan pihak swasta. Untuk itu ia berharap agar KAD Provinsi Kalteng dapat secepatnya dibentuk secara resmi oleh Kepala Daerah supaya ada landasan hukum melaksanakan rencana aksi selanjutnya.

Harapan serupa disampaikan pihak pelaku usaha. Mereka menyambut baik KAD dengan harapan melalui komunikasi di forum KAD, usaha dan kegiatan ekonomi ke depan di Kalteng jauh lebih baik.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir mendampingi Sekda, Inspektur Provinsi Kalteng Sapto Nugroho dan kepala perangkat daerah terkait, serta dari pelaku usaha hadir Ketua Kadin Provinsi Kalteng, Ketua Gapensi, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesja Kalteng, Ketua Dewan Pengurus Daerah REI Kalteng dan Ketua Asosiasi Kontraktor Kalteng. (Hardi/beritasampit.co.id).