PKS All Out Menangkan Rudini-Samsudin

PALANGKA RAYA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan penyerahan formulir B-1 KWK kepada pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur yaitu Muhammad Rudini Darwan Ali dan H Samsudin. Sabtu, 29 Agustus 2020.

Hal ini disampaikan melalui Virtual oleh Dr Rahmat selaku Sekretaris Badan Pemenangan Pilkada DPP PKS dalam agenda pembacaan Surat Keputusan Bakal Calon Kepala Daerah dan penyerahan Formulir B-1 KWK yang dihadiri oleh Presiden PKS.

BACA JUGA:   400 Pelajar Semarakkan Pesantren Ramadan di Islamic Center Sampit

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupaten Kotawaringin Timur, Budi Sulistiono, menyampaikan kepala awak media bahwa tahapan yang dilakukan oleh Tim Pemenangan Pilkada Daerah Kotawaringin Timur yaitu menindaklanjuti Keputusan DPP PKS untuk memenangkan pasangan Rudini-Samsudin.

Karena itu, menurut Budi, mulai saat ini seluruh pengurus, kader, anggota Dewan dan simpatisan PKS di Kabupaten Kotawaringin Timur akan berupaya memenangkan pasangan Rudini-Samsudin pada tanggal 9 Desember 2020.

BACA JUGA:   Supian Hadi Sosok yang Layak Dijagokan Pilgub Kalteng

Pasangan Rudini-Samsudin merupakan pasangan kolaborasi yang menjadi harapan dan perubahan bagi masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur ujar Budi yang juga Pelatih Karate ini.

Menurut Budi, PKS Kabupaten Kotawaringin Timur bersama partai koalisi, para relawan dan masyarakat pendukung Rudini-Samsudin akan mengoptimalkan upaya pemenangan dan siap bersaing secara sehat.

(Rls/beritasampit.co.id)