Perkantoran jadi Klaster Covid-19, Pekerja Diminta Disiplin Protokol Kesehatan

IST/BERITA SAMPIT - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran selaku Ketua Satuan Tugas Kalimantan Tengah mengatakan angka penambahan pasien positif Covid-19 di Kalimantan Tengah terus bertambah.

Demikian diungkapkan Gubernur melalui juru bicara Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Rita Juliawati kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng sampai dengan Pukul 15.00 WIB, dari Gedung Smart Province Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Senin 31 Agustus 2020.

Gubernur meminta kepada para pekerja agar disiplin mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, tetap mengenakan masker dan menjaga jarak fisik, serta selalu mencuci tangan sebelum dan usai beraktivitas di kantor.

Penerapan protokol kesehatan tidak cukup hanya dilakukan di tempat kerja, tetapi juga di rumah serta sepanjang perjalanan berangkat dan pulang kerja. Sebab, seseorang dapat terkena Covid-19 di mana saja.

BACA JUGA:   Hj. Aster Bonawaty Ungkapkan Diri Siap Maju dalam Pilkada Bartim

Hal itu mengingat bahwa perkantoran dan perusahaan menjadi klaster yang dominan penyebaran virus corona (Covid-19).

Gubernur juga menyampaikan kepada masyarakat Kalimantan Tengah bagi kelompok rentan, sebaiknya tidak bekerja di kantor jika lokasinya sudah pernah terpapar virus corona atau Covid-19.

Seseorang dikategorikan kelompok rentan apabila memiliki penyakit penyerta atau kondisi tubuhnya mudah terjangkit virus.

Kantor yang terpapar Covid-19, harus melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin. Kemudian pihak kantor harus melakukan tracking kontak erat terhadap para pekerja di kantor tersebut.

BACA JUGA:   Nuryakin Berharap Kedepannya PMI Semakin Baik dan Berkontribusi Pada Program Kemanusiaan

“Jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini Senin, 31 Agustus 2020, pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 32 orang dengan total kasus mencapai 2.532 orang, pasien dinyatakan sembuh sebanyak 17 orang dan pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 108 orang atau dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) 4,3 persen,” ucapnya.

Data ini menunjukan bahwa sejak tanggal 12 Maret 2020 dimana kasus pertama kali yang terkonfirmasi positif Covid-19 sampai dengan saat ini, penambahan kasus konfirmasi baru selalu terjadi setiap hari di Kalimantan Tengah.

Hal ini berpotensi terus terjadi jika masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.

(Hardi/Beritasampit.co.id)