Tercatat Kasus Covid-19 di Kalteng Mencapai 2.569 Orang

IST/BERITA SAMPIT - Peta Penyebaran Covid-19 di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyampaikan Jumlah akumulasi data perkembangan covid-19 di Kalimantan Tengah dari Gedung Smart Province Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa 1 September 2020.

Sampai dengan hari ini Selasa, 01 September 2020, pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 37 orang dengan total kasus mencapai 2.569 orang, pasien dinyatakan sembuh sebanyak 26 orang dan pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 109 orang atau dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) 4,2 persen.

“Data ini menunjukkan kepada kita semua bahwa sejak tanggal 12 Maret 2020 dimana kasus pertama kali yang terkonfirmasi positif Covid-19 sampai dengan saat ini, penambahan kasus konfirmasi baru selalu terjadi setiap hari di Kalimantan Tengah. Hal ini berpotensi terus terjadi jika masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

BACA JUGA:   Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Kalteng Malang Raya Dikukuhkan

Perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya pada 01 September 2020 pukul 15.00 WIB sebagai berikut Kabupaten-kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak, tetapi Kabupaten Sukamara tidak ada kasus dan zona hijau.

Selain itu, Kabupaten Lamandau sudah tidak ada kasus aktif tetapi belum termasuk zona hijau. Kasus konfirmasi, ada penambahan sebanyak 37 orang, yaitu di Palangka Raya 6 orang, di Kobar 1 orang, di Kotim 17 orang, di Katingan 1 orang, dan di Bartim 12 orang, sehingga dari semula sebanyak 2.532 orang menjadi 2.569 orang.

Sembuh, ada penambahan sebanyak 26 orang, yaitu di Palangka Raya 13 orang, di Kobar 9 orang, di Kotim 1 orang, di Kapuas 1 orang, di Bartim 1 orang, dan di Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula 1.998 orang menjadi 2.024 orang.

BACA JUGA:   DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat Kunjungi Dislutkan Kalteng

Kasus Suspek, ada penambahan sebanyak 15 orang, sehingga dari semula 482 orang menjadi 497 orang. Kasus Probable, tidak ada perubahan, sehingga tetap menjadi 24 orang.

Dalam Perawatan, ada penambahan sebanyak 10 orang, sehingga dari semula 426 orang menjadi 436 orang. Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang, sehingga dari semula 108 orang menjadi 109 orang. Tingkat kematiannya (CFR) 4,2 persen.

“Tetap selalu disiplin dan patuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai sebaran Covid-19, kita wajib menerapkan 4M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan. Apabila melakukan pelanggaran ketentuan protokol kesehatan, maka akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 43 Tahun 2020,” tegasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)