Eksekutif dan Legislatif Setujui Ranperda APBD Perubahan Tahun 2020

ISTIMEWA/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua I DPRD Lamandau Budi Rahmad, saat menanda tangani anggaran perubahan, di dampingi Bupati H Hendra Lesmana (Kiri), Ketua DPRD Lamandau M Bashar, dan Wakil Ketua II Yessy Vatrean Esaie (Kanan).

NANGA BULIK – Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau. Jumat 4 September 2020, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2020 disetujui.

Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya persetujuan bersama antara unsur pimpinan DPRD Lamandau selaku pihak legislatif dan Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, selaku pihak eksekutif dalam sidang paripurna, di ruang sidang DPRD Lamandau.

Dalam laporannya, sekretaris rapat gabungan, Eger E Guna mengatakan, bahwa secara umum pembahasan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2020 telah sesuai prosedur.

Politisi Partai Gerindra itu menyebut, bahwa DPRD Lamandau menyepakati pendapatan daerah pada perubahan APBD ditargetkan sebesar Rp 794 miliar lebih atau turun 6,80 persen pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp 852 miliar lebih.

BACA JUGA:   Kasus Asusila Terhadap Anak di Lamandau Menjadi Perhatian Serius

“Selain itu, disepakati belanja daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp 891 milar lebih atau naik 1,24 persen dari alokasi belanja daerah pada APBD murni Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 880 lebih,” ungkapnya.

Sementara, dalam pidato penutupnya, Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana mengatakan, bahwa pembahasan APBD perubahan 2020 telah dilaksanakan melalui tahapan proses pembahasan secara komprehensif dengan pertimbangan yang matang dan koreksi serta perbaikan dari para anggota DPRD Lamandau.

BACA JUGA:   Pemkab Bersama Perusahaan Swasta Bahas Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan di Lamandau

Sebab itu, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Lamandau, sehingga seluruh rangkaian proses pembahasan terhadap Ranperda APBD perubahan dapat diselesaikan dengan baik.

“Kami juga sangat mengharapkan dalam proses pembahasan APBD selanjutnya agar kita dapat mempertahankan kerjasama yang harmonis serta berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku untuk setiap tahapan waktu dan penyusunan anggaran,” harapnya.

Sehingga, kata dia lagi, kita dapat melakukan pengesahan APBD secara tepat waktu. Sebab, indikator utama untuk mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah yang baik adalah ketepatan waktu dalam menetapkan APBD. (Andre/beritasampit.co.id).