Berkas Lengkap, Rudini : Wajib Menang

TANDA TANGAN : IM/BERITASAMPIT - Penandatanganan penerimaan berkas persyaratan calon dari bakal calon bupati dan wakil bupati M Rudini - H Samsudin yang diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Timur.

SAMPIT – Berkas pendaftaran pencalonan bupati dan wakil bupati pasangan M Rudini Darwan Ali – H Samsudin resmi diterima oleh pihak KPU Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan dinyatakan telah lolos proses verifikasi administrasi.

“Berkas untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati M Rudini Darwan Ali – Samsudin resmi kami terima dan dinyatakan lolos proses verifikasi administrasi,” kata Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih, Jumat, 04 September 2020, malam di Sampit.

Proses pendaftaran yang ditargetkan akan selesai dengan waktu selama 1 jam itu, dari pantauan akhirnya menghabiskan waktu selama 3 jam lantaran terdapat kesalahan nama pada salah satu berkas pasangan calon bupati dan wakil bupati berjargon ‘Kotim Bercahaya’ ini.

BACA JUGA:   PT SCC Dinilai Ingkar Janji, Koperasi di Cempaga Hulu Lakukan Pemortalan Jalan

Namun, setelah melalui proses yang cukup memakan waktu yang lama akhirnya permasalahan bisa segera diselesaikan. Setelah proses pendaftaran bakal pasangan calon, KPU Kotim sendiri akan di lanjutkan dengan pemeriksaan test kesehatan dan test bebas narkoba.

Kepada awak media, Rudini mengungkapkan bahwa tim pemenangan sudah di bentuk, dan tunjuk sebagai Ketua Tim kader partai PKS H Suprianto yang juga merupakan anggota DPRD Kotim, sedangkan sekretaris tim di tunjuk dari partai Hanura Syamsu Rizal yang juga sekaligus sekretaris partai Hanura dan bendahara Dora dari Partai Amanat Nasional.

BACA JUGA:   Mahasiswa Dorong Tokoh Muda Berani Maju Pilkada Kotim

“Mohon doa restu mudahan tahapan demi tahapan selanjutnya akan berjalan dengan lancar. Untuk target wilayah pemilihan, intinya semua wilayah harus di rangkul semua. Dan target untuk menang, wajib menang,” beber Rudini.

(im/beritasampit.co.id).