PURUK CAHU- Peran camat sangat strategis dalam membina pengelolaan keuangan desa baik selaku SKPD yang paling dekat dengan desa, maupun selaku SKPD yang secara khusus ditugaskan oleh PP dan Permendargi untuk melaksanakan binwas penyelenggaraan pemerintah desa dan keuangan desa.
Oleh karena itu, Pemerintah Kecamatan Seribu Riam Dan Kecamatan Uut Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura) melakukan pembinaan pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa dengan menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat.
“Kami melakukan pembinaan terhadap perangkat desa sekaligus bertujuan untuk memberikan penguatan kapasitas seluruh desa, harapannya untuk kedepan untuk desa-desa agar menjadi lebih maksimal, dan minimal seperti sekarang semua berjalan bagus,” Kata Camat Seribu Riam, Hendra Hadikusuma, S.STP saat dikonfirmasi, Rabu 9 September 2020.
Hendra menyebutkan, Pembinaan tersebut meliputi penyusunan penangungjawaban pelaksanaan APBDes, serta meninjau langsung ke lapangan terhadap hasil pelaksanaan kegiatan yang didanai dari alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD).
“Pembinaan ini terus dilakukan dalam rangka mengevaluasi dan monitoring pengadministrasian penggunaan alokasi dana desa dan dana desa. Mudah-mudahan tidak ada masalah sehingga penggunaan dana tersebut cepat terealisasi,”Tandasnya.
(Lulus/beritasampit.co.id)