Unit SPKT Polresta Palangka Raya Tindak Lanjuti Laporan Pencurian di Salah Satu Percetakan

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat di TKP.

PALANGKA RAYA – Unit SPKT Polresta Palangka Raya menanggapi laporan terjadinya pencurian di toko salah satu percetakan yang ada di Kota Palangka Raya. Kanit I SPKT, Aiptu Hasan Virdies menerangkan, laporan kejadian tersebut mereka terima dari korban bernama Budi (35) yang merupakan pengelola tempat usaha percetakan tersebut.

Dari keterangan dan informasi yang berhasil dihimpunnya dari korban, pada hari Sabtu 12 September 2020 sekitar pukul 18.30 WIB, Budi meninggalkan tempat usahanya dalam keadaan kosong untuk pulang menuju ke rumahnya.

BACA JUGA:   Aksi Hipnotis Menimpa Seorang Emak-Emak di Sampit

“Saat pagi tadi, sekitar pukul 06.00 WIB korban kembali ke rukonya tersebut dan menemukan bahwa ada beberapa barang-barang berharga miliknya yang berada di dalam ruko telah hilang,” kata Kanit I SPKT, Aiptu Hasan Virdies, Minggu 13 September 2020.

Barang yang hilang tersebut berupa 1 unit televisi LED 29 Inch, kompresor, alat bor, gerinda tangan dan CPU komputer serta uang tunai sebesar Rp 150.000 yang seluruhnya berada di dalam ruko, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 Juta.

BACA JUGA:   Perkelahian Antar Pemuda di Terowongan Nur Mentaya Marak saat Ramadan

“Untuk saat ini kami telah melakukan penyelidikan dan menghimpun informasi, saya mengimbau kepada masyarakat di Kota Palangka Raya agar berhati-hati saat meninggalkan rumah maupun toko dalam keadaan kosong,” pungkas Virdies. (Hardi/beritasampit.co.id).