KUA dan PPAS APBD 2021 Bartim Disepakati, Ini Harapan Wakil Ketua I DPRD

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua I DPRD Bartim Arianto S Muler, ST., MM saat rapat paripurna penetapan KUA dan PPAS tahun 2021 secara virtual.

TAMIANG LAYANG – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2021 Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah dalam rapat paripurna telah disepakati hasilnya, pada Kamis 17 September 2020.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bartim, Ariantho S Muler, ST., MM dan diikuti anggota DPRD lainnya. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Bartim, Ampera AY Mebas, Wakil Bupati Bartim, Plt Sekda, Kepala OPD dan Camat secara Zoom Cloud Meeting.

“Setelah paripurna ini, maka dokumen KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 ini menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah bersama organisasi perangkat daerah untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) nya masing-masing,” jelas Arianto saat dikonfirmasi awak media, Jumat 18 September 2020.

Diakui Arianto, sebelum terjadinya kesepatan bersama, melalui proses yang alot dari data bahan materi belum lengkap sampai terjadinya skorsing atau perubahan jadwal pembahasan.

Ia menyanpaikan bahwa segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD Bartim berharap dengan disepakatinya KUA-PPAS APBD tahun 2021 ini, maka pihak eksekutif dapat menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD tahun 2021.

“Sehingga DPRD dapat bersama-sama dengan Tim Anggaran Eksekutif bisa melaksanakan pembahasan bersama terhadap APBD 2021 dengan tepat waktu nantinya,” pungkasnya. (Udek/beritasampit.co.id).