Polda Metro Luncurkan Aplikasi Si Ondel, Fungsinya Untuk Bayar Pajak Kendaraan Online

JAKARTA— Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meluncurkan sebuah aplikasi pembayaran pajak online. Aplikasi itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengurus pajak kendaraanta ditengah pandemi.

“Aplikasi ini sebagai jawaban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Aplikasi itu dilaunching hari ini bertepatan dengan hari hari lalu lintas Bhayangkara ke-65. Aplikasi itu bernama Si Ondel atau online delivery.

Kombes Sambodo aplikasi sementara hanya bisa digunakan oleh pengguna ponsel berbasis android. Aplikasi ini diciptakan untuk meminimalisir penyebaran virus corona.

BACA JUGA:   Mukhtarudin Dorong Percepatan Pengembangan Kendaraan Listrik di Tanah Air

“Salah satu upaya cegah penularan penyakit ini menghindari kerumunan dan mengurangi interaksi antar orang,” ungkap Sambodo.

Lebih jauh Sambodo mengatakan fungsi aplikasi itu antara lain untuk memudahkan masyarakat saat membayarkan pajak dan bisa dilakukan dimana saja. Lebih istimewanya lagi, pemohon pajak yang menggunakan aplikasi ini akan diantarkan bukti pembayarannya langsung ke rumah masing-masing pemohon.

“Pembayarannya secara online dan bukti pembayaranya itu dikirimkan secara delivery ke rumah. Jadi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak biasanya pembayaran pajak dibelakang SNTK itu ada (bukti pembayaran) setiap tahun,” kata Sambodo.

BACA JUGA:   DPR Minta Bapanas Kaji Kembali HET Beras, Agar Daya Beli Masyarakat Tetap Terjaga

“Di STNK setiap tahun ada stiker di STNK (bukti bayar pajak), kalau kita bayar pajak stiker ini akan ditenpelkan di kotak. Pembayaranya secara online maka stikernya akan dikirimkan ke rumah,” sambung Sambodo.

Dalam pelayanan ini, pihak kepolisian sudah bekerjasama dengan sembilan bank. Bank itu antara lain bank DKI, Bukopin, BTN, BRI, My Bank, Permata, Mandiri dan BCA).

(dis/beritasampit.co.id)