Pos Terpadu Sebagai Tempat Bermusyawarah

SAMPIT – Pembangunan sasaram fisik dalam kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke – 109 terus digenjot. Setelah rehabilitasi jembatan dan renovasi mushola sudah berjalan, pembangunan pos teepadu juga mulai digarap. Satgas TMMD mulai mendirikan pondasi bangunan.

Komandan Kodim 1015 Sampit, Letkol Czi Akmad Safari mengungkapkan, pembangunan pos terpadu tersebut adalah sebagai tempat musyawarah di tingkat desa oleh tokoh masyarakat Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Menurutnya, jika terjadi problem atau konflik di masyarakat desa, dengan adanya pos terpadu tersebut makaa bisa dimusyawarahkan dan  diselesikan bersama-sama.

Pembangunan pos terpadu sudah mulai dilakukan sejak TMMD ke -108 di Sukamara. Ide pembangunan pos terpadu ini berasal dari Komandan Korem 102 Panju Panjung. Pos terpadu yang dibangun pada TMMD Reguler ke-109 di Kecamatan Pulau Hanaut, Kotawaringin Timur ini merupakan yang kedua di Kalimantan Tengah.

“Dengan adanya pos terpadu ini diharapkan kerjasama antardesa, TNI, Kepolisian maupun tokoh masyarakat selalu berjalan setiap hari,” tambahnya.

Pembangunan pos terpadu ini selain melibatkan anggota TNI dari Satgas TMMD juga dibantu oleh masyarakat setempat. Sinergi antara masyarakat dan TNI ini diharapkan akan semakin mengokohkan persatuan dan kesatuan untuk membangun daerahnya. (rls)