Saksi Ahli Profesional, Dadang Nekad Beri Apresiasi

AUL/BERITA SAMPIT - Dadang Nekad saat di Persidangan.

PALANGKA RAYA – Persidangan terhadap Dadang Nekad kembali dilanjutkan, kali ini mendengarkan keterangan Ahli ITE.

Atas penjelasan Ahli, Dadang menegaskan bahwa yang bersangkutan sangat profesional dalam menerangkan sesuai sepengetahuannya.

Jadi kata dia, menurut keterangannya juga jika terdakwa dalam ucapannya bukan membela diri, berarti itu baru bisa pencemaran nama baik.

“Sebaliknya jika itu membela diri berarti itu bukan pencemaran nama baik dengan kata lain saya melakukan itu karena ada sebab dan akibat,” tegas Dadang, Rabu 30 September 2020.

BACA JUGA:   Empat Sekawan Gelapkan Sawit Perusahaan Kompak Masuk Bui

Sekedar diketahui Dadang Nekad terjerat perkara ITE atas insiden di salah satu hotel berbintang yang ada di Palangka Raya. (AUL/beritasampit.co.id).