1.500 Bidang Tanah di Katingan Kuala Dan Mendawai Akan Disertifikatkan

SIDANG PPL TAHUN 2020 : ANNAS/BERITA SAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas, saat menghadiri sekaligus membuka sidang PPL di aula kantor Disperkimtan Katingan, Selasa 20 Oktober 2020.

KASONGAN – Sebanyak 1500 bidang tanah yang akan disertifikatkan dengan luasan tanah keseluruhan kurang lebih 1.700 hektare terletak di dua kecamatan, yakni Kecamatan Katingan Kuala dan Kecamatan Mendawai.

Hal ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta implementasi dari surat keputusan Bupati Katingan nomor 590/118/tahun 2020, tentang panitia pertimbangan Landreform atau (Penguasaan Pemilik Tanah) pada tahapan sidang panitia guna memastikan letak, status, luas, serta kesesuaian daya ruang, menyeleksi calon objek redistribusi tanah yang akan di usulkan pada tahun 2020.

Demikian disampaikan Bupati Katingan Sakariyas, saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) tahun anggaran 2020 Kabupaten Katingan, di aula Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan  Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Katingan, Selasa 20 Oktober 2020.

BACA JUGA:   Siswa SMA Negeri 2 Kasongan Bagikan 200 Paket Takjil untuk Masyarakat

Dari jumlah 1500 bidang tanah, yang terletak di dua kecamatan tersebut terbagi di wilayah 8 desa, antara lain Desa Kampung Baru berjumlah 196 bidang, Desa Bangun Jaya berjumlah 239 bidang, Desa Singam Raya berjumlah 100 bidang, dan Desa Subur Indah berjumlah 94 bidang. Kemudian, Desa Bumi Subur berjumlah 63 bidang, Desa Selat Baning berjumlah 186 bidang, Desa Kampung Tengah 260 bidang, dan Desa Teluk Sebulu berjumlah 363 bidang.

“Pelaksanaan registrasi tanah merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang nomor 05 tahun 1960 tentang dasar pokok Agraria,” jelas Sakariyas, yang merupakan mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini.

Dalam kesempatan itu, Sakariyas berpesan dalam rangka mensukseskan kegiatan redistribusi tersebut, agar elemen dapat bekerja keras dengan kesungguhan dan keikhlasan serta berperan aktif demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan yang mandiri dan bermartabat. “Mudah-mudahan atas segala yang kita kerjakan memberikan daya manfaat bagi terwujudnya Kabupaten Katingan yang maju,” singkatnya.

BACA JUGA:   Pj Bupati Katingan Ikuti Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan di Kasongan

Perlu diketahui, turut hadir pada sidang PPL tahun anggaran 2020 Kabupaten Katingan, yakni mulai dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Katingan, Kepala Kantor Pertanahan Katingan, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Katingan.

Kemudian, hadir juga dari Perwakilan Dinas Pertania, Pangan dan Perikanan Katingan, Perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Dan Perindustrian Katingan, dan Kepala Dinas Trasmigrasi dan Tenga Kerja Katingan, Camat Katingan Kuala, Camat Mendawai serta tamu undangan yang hadir. (Annas/beritasampit.co.id).