Pemprov Kalteng Dukung Ditreskrimsus Polda Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

IST/BERITA SAMPIT - Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kalimantan Tengah, Lies Fahimah.

PALANGKA RAYA – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Lies Fahimah mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, menghadiri peresmian Ruang Pelayanan Publik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng, Selasa 27 Oktober 2020.

Peresmian dilakukan oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo disaksikan Asisten III Lies Fahimah, Wakapolda Brigjen Pol Indro Wiyono, Irwasda Kombes Pol Iman Prijantoro, Direktur Reskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Pasma Royce, dan sejumlah pejabat utama Polda Kalteng lainnya.

BACA JUGA:   Sengketa Lahan Hokim dan Alvin, Yansen Binti: Semua Pihak Diharapkan Menahan Diri

Atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng, Sekda Kalteng diwakili Asisten III Lies Fahimah mengucapkan selamat atas diresmikannya Ruang Pelayanan Publik Ditreskrimsus Polda Kalteng. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung Polda Kalimantan Tengah, khususnya Ditreskrimsus, dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Lies Fahimah.

Bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo dan sejumlah pejabat utama Polda Kalteng lainnya, Lies Fahimah meninjau Ruang Pelayanan Publik Direktorat Ditreskrimsus Polda Kalteng.

BACA JUGA:   Semaraknya Buka Puasa Bersama di Masjid Agung Kecubung Darurrahman Kota Palangka Raya

Ruang Pelayanan Publik ini memiliki beberapa fasilitas pelayanan, antara lain fasilitas pengaduan masyarakat (Dumas), fasilitas pemeriksaan pelapor, korban, saksi, tersangka, undangan klarifikasi, dan wajib lapor, serta fasilitas koordinasi dan konseling. (Hardi/beritasampit.co.id).