Prasarana Pelayanan Persampahan di Sukamara Masih Minim

PENANAMAN POHON : ENN/BERITA SAMPIT - Bupati Sukamara Windu Subagio menanam pohon diarea TPS 3R Kecamatan Pantai Lunci.

SUKAMARA – Dalam pengelolaan persampahan perlu adanya dukungan aktif seluruh unsur masyarakat, hal itu untuk mengurangi dan menangani sampah mulai dari lingkungan terkecil yaitu disekitar rumah.

Bupati Sukamara Windu Subagio mengungkapkan bahwa selama ini penanganan persampahan mulai dari pelayanan hingga prasarana masih kurang memadai dan kondisi tersebut tidak bisa optimal dalam penanganan sampah.

“Melihat kondisi persampahan di Sukamara, disadari perlu adanya partisipasi dan dukungan aktif dari segenap unsur masyarakat,” kata Windu usai meresmikan TPS 3R di desa Sungai Cabang Barat Kecamatan Pantai Lunci, Selasa 3 November 2020

BACA JUGA:   Lapas Sukamara Usulkan 65 Warga Binaan Mendapat Remisi Idul Fitri

Pemerintah Kabupaten telah menyusun kebijakan strategis daerah dalam penanganan sampah dengan menerbitkan Perbup Nomor 26 tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi Kabupaten Sukamara dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

“Peraturan ini menjadi pedoman bersama selama 10 tahun ke depan dalam pengelolaan sampah,” jelas Windu.

Pada tahun 2020, lanjut Windu Subagio, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara menargetkan pengurangan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga sebesar 227,86 ton.

BACA JUGA:   Pj Bupati Sukamara Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2023 

“Sedangkan target Penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga sebesar 326,84 ton,” jelas Windu.

Dengan target penanganan sampah sebesar 65 persen, penyediaan prasarana dan sarana pengolahan persampahan sebesar 45,55 persen, serta peningkatan operasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana persampahan sebesar 4,54 persen.

“Disisi lain sarana penunjang layanan persampahan masih kurang memadai, kondisi ini belum optimal, dan perlu partisipasi dan dukungan aktif seluruh unsur masyarakat,” tukas Windu Subagio.

(enn/beritasampit.co id)