Pj Bupati Sukamara Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2023 

ENN/BERITA SAMPIT - Sidang paripurna di Gedung DPRD Sukamara dengan agenda penyampaian laporan LKPJ Bupati Sukamara tahun anggaran 2023.

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukamara akhir tahun anggaran 2023 kepada DPRD Sukamara pada Senin 18 Maret 2024.

Penjabat Bupati Sukamara Kaspinor menyampaikan bahwa target pendapatan Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp677 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp 719 miliar lebih atau 106,15 persen dari nilai yang ditargetkan.

Adapun rincian realisasi pendapatan Daerah tahun 2023 yaitu PAD sebesar Rp29 miliar lebih dengan realisasi Rp34 miliar lebih atau 117,43 persen. Disusul pendapatan transfer sebesar Rp644 miliar lebih dengan realisasi Rp681 miliar lebih atau 105,76 persen.

BACA JUGA:   Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

“Terakhir lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4,3 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp3,71 miliar lebih atau 86,01 persen,” ucap Kaspinor saat menyampaikan laporan LKPJ di Gedung DPRD Sukamara

Selanjutnya, Kaspinor menerangkan jika Belanja daerah Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp805 miliar lebih dengan realisasi sebesar732 miliar lebih atau 90,90 persen.

“Belanja daerah Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2023 terdiri dari Belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer,” kata Kaspinor menerangkan.

BACA JUGA:   Pj Bupati Sukamara Buka Pasar Ramadan 1445 Hijriah 

Alokasi belanja operasi sebesar Rp 566 miliar lebih atau 91.07 persen, alokasi belanja modal sebesar Rp140 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp131 miliar lebih atau 93,88 persen. Sementara untuk alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp19 miliar lebih dengan realisasi 0 persen.

“Untuk alokasi belanja transfer sebesar Rp79 miliar lebih dengan realisasi 100 persen ,” tukas Kaspinor. (enn)