Resepsi Pernikahan Diawasi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya

IST/BERITA SAMPIT - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 saat melakukan pengecekan protokol kesehatan.

PALANGKA RAYA – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya terus melakukan upaya menanggulangi penyebaran wabah Covid-19 di wilayahnya, salah satunya dengan mendisiplinkan protokol kesehatan (prokes).

Pendisiplinan tersebut juga dilakukan pada Resepsi Pernikahan masyarakat, salah satunya yang digelar di Jalan Manduhara Komplek Hapakat Permai, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu 14 November 2020.

Di resepsi tersebut, petugas yang tergabung dari Polresta Palangka Raya, TNI, Satpol PP dan personel dari Instansi Pemerintahan Kota Palangka Raya lainnya melakukan pemeriksaan terhadap penerapan prokes pencegahan Covid-19.

BACA JUGA:   Orang Tua Bayi Korban Dugaan Malapraktik RSUD Doris Sylvanus Minta Anaknya Dapat Keadilan

“Pemeriksaan secara umur seperti pengawasan penggunaan masker dan jaga jarak fisik bagi para tamu undangan maupun pihak mempelai, serta penerapan pengecekan suhu tubuh dan penyediaan wadah cuci tangan,” kata Ipda Ketut Pardiasa.

Dirinya selaku perwira pengendali dari Polresta Palangka Raya menambahkan, satgas tersebut juga mengawasi berlangsungnya resepsi pernikahan yang diselenggaran pada Hotel Luwansa dan Hotel Aquarius, serta GPDI Filadelfia di Jalan Temanggung Tandang.

BACA JUGA:   Terdampak Banjir, Warga Mendawai Harap Ada Bantuan

“Kami sangat berharap agar masyarakat dapat semakin disiplin dan sadar untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku sesuai dengan Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 guna menanggulangi wabah Covid-19,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).